26 Sapi Milik BAZNAS Kabupaten Musi Rawas Siap Dijadikan Herwan Kurban

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Nisvi Asyura (kanan) melihat sapi milik BAZNAS Kabupaten Musi Rawas dipelihara mustahik binaan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas. -foto dokumen BAZNAS Musi Rawas- --

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID -Sapi milik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas, siap dijual untuk dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah/2025 Masehi. Setidaknya ada 26 ekor sapi milik BAZNAS yang dipelihara mustahik binaan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas.

Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM melalui Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Nisvi Asyura menjelaskan bahwa 26 ekor sapi milik BAZNAS Kabupaten Musi Rawas yang dipelihara mustahik binaan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas siap untuk dijadikan hewan kurban.  

"BAZNAS Kabupaten Musi Rawas punya program penggemukan sapi. Sapi tersebut dipelihara mustahik binaan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Ahad 13 April 2025.  

Dijelaskannya, sistem penggemukan sapi tersebut BAZNAS Kabupaten Musi Rawas membeli sapi, kemudian sapi tersebut dipelihara  mustahik binaan BAZNAS, misalnya sapi tersebut dibeli dengan harga Rp 10 juta. Setelah dipelihara kemudian tersebut laku dijual Rp 16 juta. Mustahik yang pelihara sapi hanya mengembalikan modal ke BAZNAS, selebihnya Rp 6 juta menjadi milik mustahik yang pelihara sapi.      

 

Namun demikian BAZNAS menganjurkan mustahik yang pelihara sapi BAZNAS tersebut untuk berinfaq. Tidak ditentukan infaknya berapa sesuai dengan kemampuan dan keikhlasan. Kalau tahun-tahun sebelumnya ada yang infaq Rp 400 ribu, ada Rp 200 ribu.

Bagaimana jika sapi mati ? Dalam perjanjian tersebut ada penjelasan jika sapi mati karena sakit peternak tidak mengganti.

Tapi kalau sapi mati karena kelalaian peternak misalnya tidak dikasih makan, maka tanggung renteng. NiLai ganti ruginya tergantung hasil investigasi bisa diganti separuh diganti oleh peternak, separuh lagi gangguan BAZNAS.

"Atau lebih banyak peternak yang ganti. Atau 100 persen diganti oleh peternak tergantung hasil investigasi," jelasnya.  

Jumlah peternak binaan BAZNAS lebih kurang sekitar 50 orang ada di Desa Sumberejo Kecamatan Megang Sakti dan Desa Ketuan Jaya Muara Beliti. 

 

Program penggemukan sapi bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan peternakan sapi.

Disamping itu meningkatkan produksi daging sapi, memberdayakan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan