Dengan Program PAKE KELAMBU, 45.000 Pekerja Rentan Terlindungi oleh Pemkab Muba

Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan adendum perjanjian kerjasama Senin, 28 April 2025-Foto : Pemkab Muba-

MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID  - Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mulai diterapkan untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Oleh sebab itu, sebanyak 45.000 jiwa akan mendapatkan perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

Program ini merupakan bagian dari PAKE KELAMBU (Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu), yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, terutama pekerja rentan.

Informasi ini diumumkan di Hotel Harper Palembang setelah Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan adendum perjanjian kerjasama dan Rapat Koordinasi Senin, 28 April 2025.

BACA JUGA:Demi Lahirkan SDM Unggul Pemkab Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi

BACA JUGA:Atasi 56 Desa 72 Titik Blankspot, Begini Upaya yang Dilakukan Pemkab Muba

Ardiansyah selaku Kepala Dinas Sosial Muba  menyampaikan bahwa program PAKE KELAMBU merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023. 

Manfaat yang akan diterima oleh peserta program meliputi santunan kematian akibat kecelakaan kerja  Rp 244 juta, santunan kematian normal  Rp 40 juta, biaya pemakaman  Rp 10 juta, beasiswa untuk 2 anak (TK hingga perguruan tinggi) maksimal Rp 174 juta, santunan cacat tetap Rp 56 juta, dan perawatan medis  tanpa batas biaya.

Dari hasil verifikasi, terang Kadinsos, penerima manfaat dipilih dari kategori P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem):

1. Desil 1: 12.451 jiwa

2. Desil 2: 24.119 jiwa

3. Desil 3: 8.430 jiwa

Bupati Muba HM Toha melalui Wakil Bupati  Kyai Rohman  menegaskan bahwa program ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem. 

Wabup berharap semua perusahaan di Musi Banyuasin dapat berkontribusi dalam program ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

Kata Wabup, perlindungan terhadap pekerja rentan adalah fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan