Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Turun

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagn Anak (DPPA) kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak-Foto : Dokumen Linggau Pos -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sejak tiga tahun terakhir jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas terjadi penurunan.

Pada tahun 2023 dari Januari hingga 27 Desember 2023 diketahun ada 13 kasus. 

"Hingga tanggal 27 Desember 2023 lapran yang masuk ke UPT (Unit Pelaksana Tehnis) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Musi Rawas sebanyak 13 laporan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagn Anak (DPPA) kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak melalui Plt Kepala UPT  PPA Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Setiawan kepada Linggau Pos, Rabu 27 Desember 2023. 

Dari total 13 lapaoran tersebut, tambah Wawan panggilan akrapnya persentasinya 60 persen kekerasan terhadap anak 40 persen kekesaran terhadap perempuan.       

BACA JUGA:7 Poin Penting Waspada Covid-19

Pada tahun 2022 sebanyak 21 kasus dengan rincian 5 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 16 kasus kekerasan terhadap anak. 

Sementara itu, untuk tahun 2021 sebanyak 35 kasus dengan rincian 7 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 28 kasus kekerasan terhadap anak.  "Kalau kita lihat tahun ini terjadi penurunan. Tahun 2023 kita asumsikan 60 kasus. 

"Alhamdulilah tahun 2023 terjadi penuruan secara drastis dari tahun-tahaun sebelumnya," jelasnya.

Menurunnya kasus karena gencar melakukan sosialisasi. Apalagi pada acara Peringatn Hari ibu gaungnya luar biasa.   

BACA JUGA:Penerimaan Pendamping PKH Ditunda Tahun Depan

Menurut Wawan kasus terakhir yang ditangani UPT PPA Kabupaten Musi Rawas,  kasus penelantaran 2 orang ana anak gara-gara orang tuanya bercerai. Istrinya merantau ke Malaysia, suaminya beristri lagi. 

UPT PPA memfasilitasi agar anak ini bisa tentran, bisa belajar dengan baik sesuai dengan keinginnnya. "Ini tugas kita untuk memfasilitasi dan pendampingan terhadap korba anak," jelasnya.  

Akhirnya dua anak tersebut satu masih SD dan SMP ikut ikut neneknya dari ibunya. Mamfasilitasi permaslaahn ini UPT PPA Kabupaten Musi Rawas bekerjasama dengan Kecamatan Sukarya dan Kades Cipto Dadi 2. "sekarang sudah selesai, anak tersebut sudah hidup dengan damai dan ikut neneknya sesuia keinginan anak tersebut," ucapnya.

Untuk menekan terjadi kekesan terhadap perempuan dan anak UPT PPA Kabupaten Musi Rawas terus melakukan sosialisasi dengan melibatkan kerjasama dengan relawan yang ada di desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan