Pacar Enggan Menikah, Malah Dirudapaksa Kejadian di Lubuklinggau

Terdakwa IE (16) jalani sidang putusan hakim setelah terbukti rudapaksa korban yang tak lain pacarnya yakni inisial FS (13), Rabu 27 Desember 2023.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

" Aku belum galak nikah. Aku nak sekolah," jawab korban.

"Dak papo misal kito nikah, kagek kito keluar dari Linggau ni?" Tanya tersangka sambil merayu korban.

BACA JUGA:Jusuf Kalla Resmi Dukung Amin

Korban kembali menegaskan dia belum mau menikah.

 Namun tersangka menutup pintu kamarnya dan langsung mensetubuhi korban.

Usai kejadian, korban duduk di depan TV, kemudian korban mendapat telepon dari kakaknya menyuruh korban untuk pulang kerumah.

Lalu tersangka menyuruh temannya untuk mengantarkan korban pulang ke rumah.

Setelah sampai di rumah, korban ke kemar mandi untuk buang air kecil.

BACA JUGA:Kapolri Ungkap 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan

Namun saat korban membuka celana dalam, korban melihat ada bercak darah lalu korban langsung menyimpan celana dalam korban tersebut. 

Malam harinya, korban di antar oleh kakak korban kerumah adik sepupu korban inisial VV untuk  menginap   disana.

Sementara handphone  korban  ditahan oleh kakak korban.

Keesokan harinya korban bercerita kepada VV dan dua tantenya.

BACA JUGA:Setelah Debat Ini yang Dilakukan KPU Bersama Tim Paslon

Setelah itu korban bercerita kepada Ibu kandung dari VV. Setelah lima hari menginap di rumah VV, korban kembali pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya. Ternyata ayah korban sudah mengetahui kejadian itu, dan langsung memarahi korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan