Pacar Enggan Menikah, Malah Dirudapaksa Kejadian di Lubuklinggau

Terdakwa IE (16) jalani sidang putusan hakim setelah terbukti rudapaksa korban yang tak lain pacarnya yakni inisial FS (13), Rabu 27 Desember 2023.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

 “Ayo”,  jawab korban.

Namun tersangka berkata pada FLS, “Baleklah duluan kau FLS, biarlah dio (korban,red) di sini dewekan," kata tersangka.

Korban bilang kalau dia tidak mau dan ingin pulang.

Namun baru mau bangkit dari tempat duduk, tangan korbam ditarik oleh tersangka sehingga korban kembali duduk.

BACA JUGA:Stop Membentak Anak, Dampaknya Bisa Bikin Kecerdasan Terganggu

Tersangka keluar memanggil temannya untuk menyuruhnya mengantar pulang FLS.

 Lalu tinggallah korban bersama tersangka  berdua saja  di rumah tersangka.

Tersangka kembali membujuk korban melakukan hal tak senonoh. Korban menolak.

Terdangka mengajak korban masuk kamar.

Korban kembali menolak.

BACA JUGA:Menyambut Tahun Baru 2024, WE Hotel menghadirkan Promo BBQ All You Can Eat

Namun akhirnya korban masuk ke dalam kamar tersangka dan duduk di sebelah tersangka di atas kasur.

Dari situ tersangka kembali merayu korban mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri.

  “Dak galak, duso! Gek ibuk aku disikso di sano!" Tegas korban menolak rayuan tersangka.

 “Aku janji bakal tanggung jawab aku nikahi kau,” kata tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan