Lulusan SMA Jadi PPPK Ternyata Segini Rincian Gaji dan Tunjangannya

Lulusan SMA Jadi PPPK Ternyata Segini Rincian Gaji dan Tunjangannya-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID – Tahun 2024 ini, peluang jadi PPPK untuk lulusan SMA makin terbuka lebar di berbagai daerah.

Banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya berapa sih gaji dan tunjangan yang bisa didapatkan oleh PPPK lulusan SMA?

Wajar banget kalau hal ini jadi perhatian, soalnya dengan status sebagai aparatur negara, tentu ada hak berupa gaji tetap dan tunjangan yang pastinya menarik.

Kabar baiknya, pemerintah sudah mengatur semuanya dengan jelas melalui Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2024.

BACA JUGA: Jelang Tes PPPK, Tiket Kereta Api Ekonomi Lubuk Linggau-Palembang Ludes

Gaji Pokok PPPK Lulusan SMA 2024

Untuk lulusan SMA yang diterima sebagai PPPK, umumnya akan ditempatkan pada Golongan V. Berdasarkan peraturan terbaru, gaji pokok yang diberikan untuk Golongan V berkisar antara:

Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900 per bulan.

Angka pastinya tergantung dari masa kerja yang dihitung sejak awal pengangkatan.

Semakin lama masa kerja, gaji pun akan semakin mendekati angka maksimal.

BACA JUGA:Pelantikan CPNS PPPK Musi Rawas Secepatnya, Begini Penjelasan BKPSDM

Tunjangan Melekat yang Bisa Didapatkan

Nggak cuma gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai macam tunjangan melekat yang jumlahnya lumayan buat menunjang kehidupan sehari-hari, ini rinciannya:

Tunjangan Suami/Istri

Kalau kamu sudah menikah, akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar 10% dari gaji pokok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan