Program Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan dari ADD Masih Dibahas

Rapat zoom meeting pembahasan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Musi Rawas Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri bersama BPJS Ketenagakerjaan Pusat bertempat di ruang rapat Asisten 1 Setda Kabupaten Musi Rawas - -foto dokumen DMD Kabupaten Musi Rawas--

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Program perlindungan sosial bagi pekerja rentan di desa dana dari Anggaran Dana Desa (ADD)  melalui Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Rawas untuk tahun anggaran 2025 masih dalam tahap pembahasan.

"Program perlindungan sosial bagi pekerja rentan di desa tahun 2025 masih dalam pembahasan," Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Kabid Dana Desa, Rezha Dwi Sahara kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 23 April 2025. 

Menurut Rezha sapaan akrabnya DPMD Kabupaten Musi Rawas bersama sudah beberapa kali melaksanakan rapat bersama Asisten I Setda Kabupaten Musi Rawas dan monev bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bidang Pemerintah Desa (Pemdes).

Pihaknya juga membahas hal tersebut bersama BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan). "Setelah selesai pembahasan bersama BPKP kemudian baru dilaporkan ke Bupati Hj Ratna Machmud melalui pak Sekda Ali Sadikin," jelasnya.    

BACA JUGA:Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Musi Rawas Lakukan Sosialisasi

BACA JUGA:Dorong Pemahaman Ketenagalistrikan, PLN UP3 Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Kabupaten OGI

Ada 4 dasar hukum pelaksanaan jaminan sosial pekerja rentan  

1. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

2. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim 

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025

4. Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 003/SE/Disnakertrans/2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

BACA JUGA:Pengepungan di Bukit Duri, Joko Anwar Hadirkan Cermin Sosial Lewat Film, Bukan Sekadar Hiburan

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan, Sambut HBP ke 61

Menurut Rezha pemberian jaminan sosial pekerja rentan di Kabupaten Musi Rawas prioritas karena masuk dalam visi misi Bupati Musi Rawas     

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan