Lapas Lubuk Linggau Lakukan Pemusnahan Barang Hasil Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Pemusnahan barang hasil razia kamar hunian warga binaan, Selasa 29 April 2025- Foto : Dok Lapas Lubuk Linggau-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA rutin melakukan razia kamar hunian warga binaan. Hasilnya, kemarin mereka lakukan pemusnahan sejumlah barang hasil razia dari kamar hunian Warga Binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Lubuk Linggau dalam menjaga transparansi serta memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.
Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari bersih-bersih di Lapas Lubuk Linggau selama periode bulan Januari-April 2025 yang menjadi Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Hal ini menunjukkan keseriusan Lapas Lubuklinggau dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta menegakkan aturan hukum secara konsisten.
BACA JUGA:Over Kapasitas, Lapas Lubuk Linggau Upayakan Amnesti Hukuman Napi
Kepala Lapas Lubuklinggau, Budi Yuliarno menjelaskan langkah pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang hasil sitaan, baik oleh petugas maupun oleh Warga Binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya nyata dalam menghindari potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Lapas.
“Barang-barang yang disita harus segera dimusnahkan agar tidak menjadi celah penyimpangan ataupun memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Kalapas.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ady Kusuma Wardana menambahkan pemusnahan barang sitaan ini dilakukan secara rutin setiap bulan. Seluruh barang yang dimusnahkan telah melalui proses inventarisasi dan merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan secara berkala.
Barang-barang yang dimusnahkan antara lain alat komunikasi ilegal serta benda terlarang lainnya, yang dinilai dapat mengganggu pembinaan dan keamanan di dalam lapas.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Peringati HBP ke 61, Ini Pesan Kalapas Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau Kunjungi Lapas Lubuk Linggau, Ini Tujuannya
Pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah tegas Lapas Lubuklinggau dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik melanggar hukum.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, Lapas Lubuklinggau mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) secara berkelanjutan.