6 Kondisi yang Membolehkanmu Menunda Shalat, Jangan Salah Kaprah Ya!
6 Kondisi yang Membolehkanmu Menunda Shalat, Jangan Salah Kaprah Ya!--YOUTUBE@yufid
BACA JUGA:8 Kiat Meraih Kekhusyukan dalam Shalat Wajib
Di antaranya, Rasulullah SAW memperlambat dimulainya shalat bila melihat jamaah belum semuanya berkumpul.
“Dan waktu Isya kadang-kadang, bila beliau SAW melihat mereka (para sahabat) telah berkumpul, maka dipercepat.
Namun, bila beliau melihat mereka berlambat-lambat, beliau undurkan.” (HR Bukhari Muslim)
Ketiga, kamu boleh menunda salat ketika tabrid. Terkadang bila siang hari sedang panas-panasnya, Rasulullah SAW menunda pelaksanaan Salat Zhuhur.
BACA JUGA:Ini Keutamaan Shalat Sunnah Fajar, Yuk Kita Rutinkan Mulai Sekarang
Karena itu, para ulama pun mengatakan bahwa hukumnya mustahab bila sedikit diundurkan, khususnya bila siang sedang panas-panasnya, dengan tujuan agar meringankan dan bisa menambah khusyuk.
Keempat, kamu boleh menunda salat ketika buka puasa. Terkadang, Rasulullah SAW juga menunda shalat Maghrib, khususnya bila beliau sedang berbuka puasa.
Padahal, waktu Maghrib adalah waktu yang sangat pendek.
“Senantiasa manusia dalam kebaikan selama ia menyegerakan berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:3 Cara Mengajari Anak Shalat Sejak Balita, Inspirasi Nabi Muhammad SAW Mendidik Anak
Kelima, kamu boleh menunda salat kalau makanan telah terhidang. Ustaz Sarwat menekankan, shalat juga lebih utama ditunda atau diakhirkan manakala makanan telah terhidang.
“Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan akhbatsan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim).
Keenam, kamu boleh menunda salat jika harus menahan buang air. Rasulullah SAW, sebagaimana termaktub dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim di atas, juga menganjurkan untuk menunda shalat ketika seseorang sedang menahan buang hajat.
Dengan demikian, mengakhirkan atau menunda shalat tidak selamanya buruk.