Masa Depan Security Outsourcing di Indonesia, Antara Dihapus atau Direformasi?
Masa Depan Security Outsourcing di Indonesia, Antara Dihapus atau Direformasi?-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Di tengah cepatnya perubahan lanskap bisnis dan ketenagakerjaan di Indonesia, isu seputar security atau satpam outsourcing kembali menjadi sorotan publik.
Bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga menyentuh sisi humanis masa depan para security atau satpam yang menggantungkan hidup dari sistem outsourcing ini.
Outsourcing security atau satpam awalnya ditujukan untuk membantu perusahaan mengelola keamanan tanpa harus terlibat langsung dalam proses rekrutmen, pelatihan, dan penggajian.
Model ini terbukti efisien, terutama bagi perusahaan yang ingin fokus pada inti bisnis mereka.
BACA JUGA:Gaji Pokok Honorer Satpam Terbaru 2025, Cek Nominalnya di Provinsi Kamu!
Namun seiring waktu, muncul sejumlah persoalan krusial, mulai dari ketidakpastian status kerja hingga rendahnya jaminan sosial bagi para petugas keamanan.
Banyak satpam bekerja dengan kontrak jangka pendek, gaji minimum, dan fasilitas kerja yang terbatas.
Padahal, tugas mereka tidak sederhana.
Satpam bukan sekadar penjaga pintu, melainkan bagian dari sistem pengamanan perusahaan yang memegang peran penting dalam menjaga stabilitas operasional dan keamanan aset.
BACA JUGA:Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Ini Fakta Gaji dan Regulasi Pekerja Outsourcing di Indonesia
Pertanyaannya kini, apakah sistem outsourcing ini perlu dihapus total, atau cukup direformasi?
Menghapus outsourcing memang terdengar ideal. Semua satpam menjadi karyawan tetap perusahaan, mendapat pelatihan dan perlindungan layaknya pekerja formal lainnya.
Namun kenyataannya, belum semua perusahaan siap menghadapi beban administratif dan finansial dari model ketenagakerjaan langsung.
Sebaliknya, reformasi sistem outsourcing bisa menjadi opsi yang lebih realistis.