Rasulullah, Sosok Guru Honorer yang Dipecat Usai Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Warga

Rasulullah, Sosok Guru Honorer yang Dipecat Usai Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Warga-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Seorang guru honorer di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bernama Rasulullah (43), harus kehilangan pekerjaannya setelah lima tahun mengabdi di SDN Torjek II, Pulau Kangean. 

Pemecatan itu dilakukan secara sepihak pada 3 Mei 2025, hanya beberapa hari setelah Rasulullah mengungkap dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desanya.

Rasulullah, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Pak Rasul, telah mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sejak tahun 2020. 

Ia dikenal sebagai guru yang berdedikasi, meski statusnya hanya honorer dan berlatar belakang pendidikan Paket C atau setara SMA.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Guru Honorer Non Sertifikasi Dapat Bantuan Rp 3 Juta

Kisahnya menjadi sorotan publik setelah ia memotret beberapa rumah warga penerima bantuan BSPS yang kondisinya memprihatinkan. 

Salah satu yang didokumentasikannya adalah rumah milik seorang nenek bernama Nakia, yang hanya menerima genteng dan papan dalam program yang seharusnya memberikan bantuan lebih layak.

“Saya hanya berniat menyuarakan kejanggalan. 

Beberapa rumah yang saya foto jelas tidak sesuai dengan standar bantuan yang dijanjikan,” kata Pak Rasul kepada media.

BACA JUGA:Soal Gaji Guru Honorer Ini Penjelasan Bupati Muratara

Tak disangka, aksinya itu menarik perhatian Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang kemudian turun langsung ke lapangan. 

Namun, niat baik Rasul itu justru berbuntut pahit.

Pada Kamis, 1 Mei 2025, ia menerima undangan rapat panitia persiapan perpisahan yang disebut hanya diikuti oleh guru.

Saat rapat berlangsung, seluruh guru dan tenaga honorer diminta keluar kecuali dirinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan