Oknum Guru di Muratara Bantu Suami Bisnis Haram

Oknum guru asal Kabupaten Muratara, Meri Albiana (37) usai jalani sidang putusan banding karena terbukti kepemilikan sabu seberat 38,31 Gram.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan