7 Langkah Cegah Kecanduan Medsos ala Kadiskominfo Muba
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP - Foto: Dok. Pemkab Muba-
MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Herryandi Sinulingga AP menyadari bahwa kecanduan internet dan media sosial (Medsos) dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
Berdasarkan data tahun 2024, kata Sinulingga, pengguna internet di Indonesia mencapai 185,3 juta orang, dengan kenaikan 0,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kata Sinulingga, berdasarkan data dari Data Reportal, mayoritas pengguna internet di Indonesia mengakses internet melalui ponsel, yaitu sebesar 98,9% dari total pengguna internet.
Hal ini menunjukkan bahwa ponsel telah menjadi alat yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
BACA JUGA:4 Ciri Anak Kecanduan Gadget, Efeknya Bisa Memicu Stroke Usia Dini
Hanya saja, di balik kemudahan dan kemanfaatan internet, terdapat pula tantangan yang perlu dihadapi, seperti kecanduan internet dan dampak negatif lainnya.
Untuk mengurangi kecanduan internet dan media sosial di Musi Banyuasin, Kadiskominfo Muba mengusulkan beberapa langkah efektif, yaitu:
1) Orang tua perlu mengawasi penggunaan internet anak-anak dan remaja untuk mencegah kecanduan.
2) Perlu adanya edukasi pada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja tentang dampak kecanduan internet.
3) Promosikan aktivitas alternatif yang lebih bermanfaat dan produktif untuk mengisi waktu luang.
4) Penggunaan aplikasi pengawasan dapat membantu mengurangi kecanduan internet dan media sosial.
5) Kegiatan sosial dapat membantu meningkatkan interaksi sosial dan mengurangi kecanduan internet dan media sosial.
6) Batasi waktu bermain game untuk mengurangi kecanduan.