Januari hingga Mei 2025, 9 ODGJ dan 50 Anjal serta Pengemis di Lubuk Linggau Berhasil Ditertibkan Sat PolPP

Anggota Sat Pol PP saat mengamankan anak jalanan, gelandangan dan pengemis-Foto : Dok Sat PolPP Kota Lubuk Linggau-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Sejak Jabuari hingga Mei 2025, sudah 9 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 50 Anak Jalanan (Anjal) serta pengemis yang berhasil ditertibkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Lubuk Linggau.

Patroli serta penertiban rutin yang dilakukan anggota Ssat PolPP, tidak membuat mereka kapok. Setelah ditertibkan, dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat perjanjian nyatanya mereka kembali turun kejalanan. Saat dilakukan penertiban, mereka-mereka lagi yang diamankan. 

Hal ini diungkapkan Ta'at, Kabid Ops Sat PolPP Kota Lubuk Linggau saat dibincanngi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 14 Mei 2025. 

Ta'at menjelaskan, dalam hal menertibkan ODGJ dan pengemis mereka melibatkan Dinas Sosial (Dinsos). Melalui dinsos Anjal, Gepeng diberikan arahan dan wejangan sementara ODGJ diserahkan ke RSJ yang ada di Palembang dan Bengkulu.  

BACA JUGA:Aktivis Sosial Dari Jakarta Empati Kepada ODGJ Pengamen di Palembang Diboyong ke Jakarta Untuk Diobati

BACA JUGA:Sejak Awal 2025, Satpol PP Lubuk Linggau Sudah Amankan 7 ODGJ

Dari 9 ODGJ ada 2 yang melakukan perawatan sendiri oleh keluarganya, namun 7 lainnya diserahkan ke RSJ di Palembang dan Bengkulu.

Untuk Anjal dan Gepeng sebelum diserahkan ke Dinsos sudah diberikan arahan, wejangan oleh Sat Pol PP, lalu oleh Dinsos juga diberikan nasihat agar tidak mengulangi tindakannya lagi dan diberi uang saku. Setelah ini diserahkan ke keluarganya masing-masing. 

Sayangnya, walaupun Anjal dan Gepeng ini sudah diberikan arahan terkadang masih suka mengulangi tindakannya lagi. 

“Mereka ini kan memang anak jalanan, jadi walaupun sudah diberi nasihat kadang masih di ulang lagi.  Mengapa anjal dan gepeng ini tidak pernah habis karena mereka karakter manusianya, kita paksa pun pasti balik lagi sesuai cara pikir mereka sendiri," ungkap Ta'at. 

BACA JUGA:Dua ODGJ di Lubuk Linggau Resahkan Warga Diamankan Anggota Sat PolPP

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau yang Ditemukan Meninggal Dunia di Bukit Tinggi Ternyata ODGJ Sudah Dimakamkan Disana

Lampu merah atau lampu lalu lintas menjadi tempat yang paling banyak ditemukan Anjal dan Gepeng. Tempat ini menjadi tempat yang wajib diamankan karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. 

Sedangkan ODGJ biasanya dijumpai di area pasar, biasanya Sat Pol PP akan mengamankan langsung jika terlihat yang mengganggu ataupun mendapatkan laporan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan