Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan di Wisma

RAZIA : Dua pasangan bukan suami istri yang diamankan Tim gabungan saat melakukan razia hotel dan wisma di Kota Lubuklinggau. Rabu (25/10/2023) pukul 14.00 WIB-Foto : ISTIMEWA -

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO -  Dua pasangan bukan suami istri tertangkap tim gabungan yang sedang melakukan razia di Wisma SK yang berada di Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Rabu (25/10/2023) pukul 14.00 WIB.

Saat itu, petugas gabungan dari unsur pemerintah dan penegak hukum di wilayah Lubuklinggau, yang terdiri Satpol PP, PM, Polri, Dinas Perizinan,Dinas Sosial dan DLH, melakukan razia.

Dari  razia petugas berhasil mengamankan kedua pasangan sejoli yang diduga mesum tengah berduaan didalam kamar bukan suami istri, lalu berberpa wanita  yang tidak punya identitas.

Kepala Sat Pol-PP Lubuklinggau, Walyusman  Kabid Penegak Perda Fauzan Kamis (26/10/2023) membenarkan adanya temuan tim gabungan tersebut. Dan ia menjelaskan, kalau razia yang dilakukan merupakan upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Lubuklinggau.

 

BACA JUGA:Indra Jaya Ancam Sebarkan Foto Syur

 

Menggunakan kendaraan dinas baik polisi maupun PM dan Pol PP mendatangi satu persatu hotel dan wisma serta kos kosan diantarannya yakni , Aura Hotel, Amazing Hotel, Indo Hotel, 929 Hotel, Angeli Hotel, Paris Hotel, kosan pelangi mereka datangi untuk dilakukan razia. 

“Betul tadi kami bersama gabungan, ada polisi dan PM, Dinas Perizinan serta Dinas Sosial. Melakukan razia, dari hasil razia tersebut didapati dua pasangan yang diduga bukan mukrim di wisma SK dan tiga wanita yang diduga dibawah umur dan tak memiliki identitas didapati kosan Pelangi,”katanya.

Setelah di intograsi secara singkat, kata dia kedua pasangan yang diduga buka muhrim, serta tiga orang wanita dibawah umur langsung digiring ke kantor sat Pol Pp Kelurahan Kayu Ara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Untuk para pasangan dan ketiga wanita kita binah dan sudah kita pulang ke orangtuanya dengan diberikan surat peringatan. “Pasangan ini kita data kemudian kita berikan pembinaan, serta buat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka yang diduga menyalahi aturan baik secara pemerintah maupun agama,”jelasnya.

 

BACA JUGA:Biaya Cuci Darah Ditanggung BPJS

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan