1 Relawan Ganjar Mahfud Meninggal Usai Tragedi, Tegaskan Sekretaris Hasto Begini
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto--FOTO : PDI Perjuangan
BACA JUGA:Simak, ini Syarat Terbaru Bagi Pengendara yang Mau Melintasi Jalur PALI - BTS Ulu Musi Rawas
Richard menyebut anggota TNI itu awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memain-mainkan gas motornya yang berknalpot brong, karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
Atas kejadian itu, Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Richard, pihaknya juga berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional," ujar Richard.
BACA JUGA:Bolehkah Ayah Tiri jadi Wali Nikah?
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Denpom Surakarta. Saat ini, Denpom Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud.(*)