Stok Bibit di Persemaian Permanen Selangit Tinggal 9.000 Batang

Masyarakat mengambil bibit di Persemaian Permanen (PP) Selangit Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) wilayah I Sumatera di Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel- -foto dokumen PP Selangit- -

SELANGIT, KORANLINGGAUPOS.ID - Stok bibit di Persemaian Permanen (PP) Selangit Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) wilayah I Sumatera di Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tinggal 9.000 batang.

"Kita masih punya stok bibit alpukat sekitar 4.000 batang, Sangon lebih kurang 2.000 dan Mahoni lebih kurang 3.000 batang," kata Pengawas PP Selangit, Joko Purwanto kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 24 Mei 2025.

Menurutnya bibit tersebut masih stok lama yang dibuat tahun lalu. Untuk tahun 2025 ini pihaknya belum membuat stok bibit baru. "Untuk tahun ini kita memang belum mulai membuat stok bibit baru," jelasnya.

Menurunnya, masyarakat Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya yang membutuhkan bibit yang ada tersebut Pokat, Sengon dan Mahoni bisa mengajukan permintaan ke PP Selangit baik atas nama pribadi, kelompok tani atau atas nama desa.

BACA JUGA:MTs Azhariyah Lubuk Linggau Giatkan Ekskul Futsal, Cetak Bibit Unggul dan Minat Bakat Siswa

BACA JUGA:SDN 36 Lubuk Linggau: Mencetak Bibit Unggul Melalui Ekstrakurikuler Voli Putri

Kalau atas nama pribadi maksimal 2.000 batang. "Kalau atas nama kelompok tani atau desa maksimal 10 ribu. Namun kalau mau minta 10 ribu bibit untuk saat ini tidak cukup kita hanya punya 9.000 bibit," ungkapnya.  

Adapun syarat untuk mengajukan permintaan bibit gratis kalau perorangan mengajukan surat permohonan untuk pribadi dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto lokasi lahan yang akan ditanam bibit dengan menggunakan titik koordinat. "Kalau pribadi dengan membuat surat permohonan maksimal 2.000 bibit," jelasnya.

Kalau hanya butuh sedikit sekitar 20 batang cukup fotocopy KTP tidak perlu membuat surat permohonan. Kalau ingin banyak lebih dari 2.000 mengajukan permohonan atas nama kelompok tani.   "Kalau  kelompok tani bisa sampai 10 ribu bibit maksimal," tambahnya.

Bibit tanaman yang diminta dari PP Selangit bisa ditanam di wilayah Sumbagsel. Lokasi lahan tidak mesti di Musi Rawas tapi di wilayah Sumbagsel meliputi Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Lampung bisa minta bibit di sini PP Selangit.

BACA JUGA:MIT Ummi Lubuk Linggau Tingkatkan Latihan Ekskul Futsal, Cetak Bibit Unggul

BACA JUGA:Usaha Bibit Buah-Buahan Dan Bonsai Sangat Menjanjikan di Musi Rawas

Bibit yang disediakan PP Selangit merupakan MPTS   (Multi Purpose Tree Species) yakni bibit tanaman yang bisa memberikan berbagai manfaat baik dari segi kayu atau buah. 

Untuk diketahui bahwa, PP Selangit di bawah kendali Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) wilayah I Sumatera. BPTH  yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan