Warga Lubuk Linggau Berobat Cukup Dengan KTP

RSIA Ananda, rumah sakit ibu dan anak yang siap melaksakan PKS Berobat Cujup dengan KTP - Foto : Yunita Rahmawaty/Harian Pagi Linggau Pos-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Hari ini, Senin 2 Juni 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Dinas Kesehatan akan melaunching progran berobat cukup dengan KTP. 

Program ini digagas oleh Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat, untuk memastikan agar warganya bisa berobat dan dilayani disemua Fasilitas Kesehatan (Faskes), meskipun belum memiliki BPJS atau BPJS mereka yang non aktif. 

Pemkot ingin memastikan, tidak ada warga Kota Lubuk Linggau yang tidak dilayani saat mau berobat. 

Penandatanganan Kerjasama (PKS) akan dilaksanakan oleh pihak Rumah Sakit, Klinik atau dokter prakter mandiri yang sudah bekerja sama dengan BPJS dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini setelah upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.  

BACA JUGA:Solusi untuk Warga Belum Punya BPJS atau BPJS Non Aktif, Warga Lubuk Linggau Berobat Cukup Pakai KTP

BACA JUGA:Ada Warga Sulit Berobat atau Tidak Bisa Sekolah, Bupati Muratara Minta Segera Laporkan

Lalu apa tanggapan Faskes soal program ini ? 

Penandatanganan kerja sama dimaksudkan sebagai komitmen dengan faskes untuk melayani warga Lubuk Linggau berobat menggunakan KTP.

Hal ini disampaikan oleh direktur RSIA Ananda, Dr. Angga Fajri, saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID kemarin.

“Penandatanganan MoU dari Dinas Kesehatan dengan rumah sakit adalah berkaitan dengan komitmennya dengan faskes untuk melayani warga Lubuk Linggau sudah bisa berobat menggunakan KTP. Penandatanganan ini akan dilaksanakan Senin pagi besok,” jelasnya. 

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dapatkan Pelayanan Maksimal Izin Berobat ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Berobat Gratis, Cukup Pakai KTP

Program berobat dengan KTP yang digagas Pemkot ini jelasnya, memberikan layanan kesehatan pada masyarakat Kota Lubuk Linggau baik yang belum memiliki BPJS maupun BPJS yang tidak aktif namun tetap harus dibuktikan dengan KTP.  

Kemudian persyaratan lainnya adalah menyampaikan data/NIK kepada Dinas Kesehatan melalui nomor Whatsapp 082176428548 dan 082176428549 untuk aktivasi kepesertaan BPJS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan