Data Sementara 2.019 Hewan Kurban Disembih di Kabupaten Musi Rawas
Plh Kasi Bimas Islam Drs. Lotfi--
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025, jatuh pada hari Jumat 6 Juni 2025, pada hari raya Idul Adha tahun ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, melaporkan untuk sementara hingga Kamis 5 Juni 2025 pukul 11.50 WIB jumlah hewan kurban sebanyak 2019 ekor.
Dari total hewan kurban tersebut dengan rincian 1 ekor kerbau, 857 ekor Sapi dan 1.161 ekor Kambing.
Plh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Emil Fachruzi, S.Pd. M.Si melalui Plh Kasi Bimas Islam Drs. Lotfi menyampaikan untuk sementara data hewan kurban yang masuk melalui laporan Penyuluh Agama Islam dan P2UKD sampai dengan pukul 11.50 WIB, Kamis 5 Juni 2025 yang tersebar di 14 Kecamatan sebanyak 2019 ekor.
Dengan rincian hewan kurban di masing-masing Kecamatan sebagai berikut :
1. Kecamatan Muara Beliti 135 ekor hewan kurban terdiri dari 106 Sapi dan 29 Kambing
2. Kecamatan Muara Kelingi 234 ekor hewan kurban terdiri dari 122 Sapi dan 112 Kambing.
3. Kecamatan Muara Lakitan mencatat 46 ekor hewan kurban terdiri dari 21 Sapi dan 25 ekor Kambing
4. Kecamatan Jayaloka mencatat 81 ekor hewan kurban terdiri dari 49 Sapi dan 32 ekor kambing
5. Kecamatan BTS ULu 261 ekor hewan kurban terdiri dari 1 ekor kerbau 63 sapi dan 197 ekor Kambing.
6. Kecamatan Megang Sakti 289 ekor hewan kurban terdiri dari 122 Sapi dan 167 ekor Kambing
7. Kecamatan Purwodadi 92 ekor hewan kurban terdiri dari 48 Sapi dan 44 ekor Kambing
8. Kecamatan Tugumulyo 380 ekor hewan kurban terdiri dari 167 ekor sapi dan 213 ekor kambing.
9. Kecamatan Selangit 84 ekor hewan kurban terdiri dari 10 Sapi dan 74 ekor Kambing