RS Dr Sobirin Muara Beliti Belum Buka, ini Solusi dari Pemkab Musi Rawas
Gedung RS Dr Sobirin di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.-Foto: Sulis / -Linggau Pos
BACA JUGA:RS Dr Sobirin Pindah ke Musi Rawas, Begini Nasib RSUD Muara Beliti
Poli Obgyn merupakan cabang kedokteran yang fokus perawatan kesehatan perempuan teutama kesehatan reproduksi dan kehamilan.
RSUD Muara Beliti didukung peralatan yang canggih, ada 7 dokter spesialis diantaranya spesialis anak, bedah, mata, penyakit dalam, obgin dan ada dokter spesialis penunjang yakni dokter spesialis radiologi dan dokter spesialis patologi klinik, dokter umum ada 7 orang.
RSUD Muara Beliti tipe D dengan jumlah tempat tidur 50 bad. Untuk itu masyarakat tidak perlu ragu-ragu berobat di RSUD Muara Beliti.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau Yunita Ibnu melalui Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Raden Patria Danu Negara mengungkapkan, hingga 2 Januari 2024 belum ada pengajuan Kerjasama dari RS Dr Sobirin Muara Beliti ke BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau.
BACA JUGA:Begini Tahapan Pemindahan RS Dr Sobirin ke Muara Beliti, Pasien Hemodialisa Keberatan
Intinya, terang Patria, apabila berkas persyatan mutlak telah dipenuhi oleh pihak RS Dr Sobirin kami akan percepat proses rekredensialing sehingga bisa segera bekerjasama.
Berkas yang harus dipenuhi itu antara lain Surat / Aplikasi Permohonan Kerjasama menjadi Fasilitas Kesehatan BPJS, Surat Izin Operasional Penyelenggaraan Rumah Sakit, Surat Penetapan Kelas Rumah Sakit.
Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan yang berpraktik, Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP) badan atas nama fasilitas kesehatan, Salinan perjanjian kerja sama dengan jejarin (bagi faskes yang melakukan kerja sama dengan jejaring), sertifikasi akreditasi.
Surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional dan sertifikat kepesertaan JKN. (*)