Upayakan Uang Pensiun Bagi PPPK, ini yang Dilakukan Gubernur Sumsel

Momen Gubernur Sumsel H Herman Deru saat swafoto bersama PPPK Tahap 1 di lingkungan Pemprov Sumsel Formasi Tahun Anggaran 2024, Kamis 5 Juni 2025-Foto : Dok. Pemprov Sumsel-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID – Sebanyak 3.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Formasi Tahun Anggaran 2024 diresmikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru Kamis 5 Juni 2025.

Peresmian PPPK dilakukan di The Sultan Convention Center Palembang yang merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 6070/KPTS/BKD.1/2025 memutuskan dan menetapkan terhitung mulai 1 Mei 2025 mengangkat menjadi PPPK.

Dalam peresmian ini, Herman Deru selaku pembina kepegawaian di lingkungan Pemprov Sumsel secara simbolis memberikan SK Pelantikan kepada Pegawai PPPK tertua dengan umur 57 tahun 4 bulan dengan NI-PPPK 19671208202511006 dan dilanjutkan dengan pemberian SK Pelantikan kepada pegawai PPPK termuda dengan umur 24 tahun dengan NI-PPPK 20012142025212002.

Maka dalam momen itu, Herman Deru menekankan 4 hal penting diantaranya bersyukur, mengerti hirarki, tanggung jawab dan inovatif.

BACA JUGA:Sigini DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Dalam 5 Tahun Kerja

BACA JUGA:Siapa yang Lebih Besar Uang Pensiunnya Antar Jokowi, DPR, dan PNS ? Simak Rinciannya Disini!

“Pertama-tama selamat untuk kalian semua yang telah diresmikan menjadi PPPK dihari ini, sebagai pembina kepegawaian di Provinsi Sumsel saya menuntut kalian semua yang baru saja dilantik ini untuk bersyukur, tanggung jawab, inovatif dan mengerti hirarki,” tegas Herman Deru.

Menurutnya, para PPPK tahap pertama yang dilantik ini patut bersyukur dikarenakan dapat dilantik bertepatan dengan Hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah 1446 H.

“Kalian diresmikan dihari yang spesial di bulan haji tepat pada 9 Dzulhijah dan semoga doa-doa saudara kita yang sedang melangsungkan ibadah haji disana menyertai kita semua dala peresmian hari ini,” tutur Gubernur Sumsel.

Gubernur Sumsel menegaskan bahwa bekerja dengan tanggung jawab penuh sangat diperlukan sebagai ASN yang  bertugas sebagai pelayan masyarakat.

BACA JUGA:Catat Baik-baik, ini Kriteria PPPK yang Berhak Mendapat Uang Pensiun

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Berharap PPPK Berdedikasi Tinggi

Kata Gubernur, sebagai ASN kita harus tahu medan kerja dimana salah satunya hirarki jabatan, hirarki golongan dan hirarki kepangkatan dari semua itu yang terpenting adalah tanggung jawab karena  berhadapan dengan masyarakat yang ingin serba cepat untuk dilayani.

Kemudian ia juga mengingatkan kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik untuk tidak tinggi hati setelah dilantik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan