Kantor Pelayanan Samsat Disidak Pj Gubernur

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni melakukan sidak di Samsat.-Foto : dok sumeks.co -

BACA JUGA:Apel Peringatan HAB Kemenag Khidmat

“Apalagi biaya balik nama, (prosesnya) tidak lama dan murah, ini untuk menghindari pemblokiran. Karena kalau sudah diblokir, kendaraan kita akan menjadi ilegal dan tidak bisa beroperasi,” kata Pj Gubernur Sumsel. 

Tak hanya kepada wajib pajak, Fatoni juga mengapresiasi jajaran Samsat Palembang III yang telah memberikan  pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Hari ini kita melakukan sidak terhadap pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi, salah satunya pelayanan di Samsat. Tadi saya mengecek apakah pelayanan sudah berjalan dengan baik atau masih pada libur. Setelah saya cek, ini kantor berjalan dengan normal, pelayanan juga sangat baik,” ujar Pj Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:Oknum Pelajar Otak Penyerangan Bersama Geng Motor, ini Tanggapan Dinas Pendidikan Lubuklinggau

Usai melakukan sidak di Samsat Palembang III, Fatoni juga menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) Provinsi Sumsel. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan