Mahasiswa UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Potensial Dapat 3 Beasiswa
Rektor UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau, Dr. Sumaryati, M.Pd.I - Foto : Dok. Linggau Pos-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Selain menyediakan beasiswa KIP Kuliah yang disediakan pemerintah, ternyata ada 3 beasiswa yang potensi didapat mahasiswa Universitas Islam Nusantara (UIN) Al-Azhaar Lubuk Linggau.
Dilansir dari laman resmi UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau, dijelaskan 3 beasiswa yang potensial didapat mahasiswa UIN Al-Azhaar, pertama, Beasiswa Yayasan.
Beasiswa Yayasan merupakan beasiswa kuliah yang diberikan oleh Yayasan Permata Nusantara Al-Azhaar Lubuk Linggau yang sudah berdiri sejak tahun 1996 yang menaungi lembaga pendidikan mulai dari TK/RA, MI, MTs, MA dan juga Perguruan Tinggi Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau.
Dengan mendapat Beasiswa Yayasan Permata Nusantara Al-Azhaar, maka mahasiswa UIN Al-Azhaar akan mendapatkan potongan uang SPP Rp 4 juta dari total biaya SPP normal Rp 12 juta, kalkulasi biaya SPP normal Rp 12 juta dipotong Rp 4 juta, sehingga kamu cukup bayar Rp 8 juta untuk sekali bayar. Atau bisa dicicil setiap semester hanya 1 jutaan saja!
BACA JUGA:Dirjen Pendis Kemenag RI Dorong Dosen UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau jadi Lektor Kepala Hingga Profesor
BACA JUGA:Ada Program S1 dan S2, Berikut Status Akeditasi 11 Prodi UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau
Dan mahasiswa tetap membayar uang bangunan senilai Rp. 3.500.000 dan bisa dicicil.
Kedua, mahasiswa UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau potensial mendapatkan Beasiswa Kader Desa.
Program beasiswa Kader Desa merupakan salah satu kontribusi UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau dalam pencapaian target SDGs yang pada akhirnya bermuara pada pencapaian SDGs Nasional.
Beasiswa ini untuk perangkat Desa, BPD, Pengelola BUMDES & KUKM Desa, Pendamping Desa, serta Pemuda Desa yang terlibat aktif dalam pengelolaan Layanan Desa
BACA JUGA:Tiap Tahun, Dosen UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Makin Banyak yang Sertifikasi Dosen
Dengan mendapat beasiswa Kader Desa, maka mahasiswa UIN Al-Azhaar dibebaskan uang bangunan senilai Rp. 3.500.000 artinya uang bangunan tidak lagi dibeban bagi penerima beasiswa Kader desa.
Dan cukup membayar uang SPP Rp 250 Ribu per bulan bisa diangsur setiap semester.