KPU RI Klaim Sudah Lakukan Pemutahiran DPT WNI di Malaysia
Komisi Pemilihan Umum (KPU).-Foto : disway.id -
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI klaim telah melakukan pemutahiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur Malaysia.
Klaim tersebut disampiakn KPU RI merespon viralnya ratusan WNI di Kuala Lumpur Malaysia yang tidak termuat di DPT Pemilu 2024.
Dikutif dari DISWAY.ID, pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos bahwa selain pemutakhiran data, pihaknya juga sekaligus menetapkan DPT Pemilu 2024 para WNI di Malaysia sejak 2 Juli 2023 lalu.
"Untuk pemilih di Malysia, sekali lagi saya bilang, penetapan DPT itu sudah ditetapkan pada tanggal 2 Juli," ujar Betty dalam keterangannya, Rabu 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Hasil Survei Data Insight Ganjar-Mahfud Unggul
Menurut Betty, meski begitu tidak menutup kemungkinan adanya dinamika kependudukan, seperti kasus pemilih pindah masuk, pindah keluar, ataupun kasus pemilih meninggal dunia usai penetapan DPT tersebut.
Terkait dengan dinamika itu, Betty menjelaskan bahwa WNI di Malaysia bisa mengajukan pindah memilih sepanjang terdaftar dan dilakukan secara mandiri, tidak kolektif.
"Mereka bisa pindah memilih kok. Sepanjang pemilih yang diklaim itu sudah terdaftar dalam negeri, mereka bisa pindah memilih. Akan tetapi, tidak bisa lagi dikolektifkan.
Mereka harus pindah memilih one by one, datang. Mau ke PPLN tujuan atau dari asal. Silakan, nanti dilayani,” jelasnya.
BACA JUGA:Dari Militer Terjun ke Dunia Politik
Betty juga menanggapi terkait dengan pengakuan dalam video viral tersebut yang mencurigai faktor kesengajaan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, untuk menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu tertentu.
Betty juga menyebut kemungkinan akan menguntungkan salah satu paslon, hanya dugaan tak berdasar.
"Pihak mana yang mau diuntungkan, satu, dua, tiga? Saya tidak tahu.
Partai mana yang diuntungkan 1 sampai 18, calon anggota legislatif mana yang diuntungkan? Bagaimana cara mengakumulasi itu? Itu 'kan enggak berdasar juga," tegasnya.