Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Ternyata Pecandu Sabu Asal Rejang Lebong

Tersangka Ferry Fernando alias Fery (25) -Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau -

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO  - Kurang dari 24 jam Tim Macan  Satreskrim Polres Lubuklinggau   meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor  (curanmor). Tersangkanya Ferry Fernando alias Fery (25) warga Desa Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Resedivis kasus narkoba ini ditangkap petugas  tanpa perlawanan selang beberapa menit usai kejadian curanmor Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 21.35 WIB.

Korbannya yakni Heryati Juniana (44), IRT warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel.

Akibatnya  korban hampir kehilangan Sepeda Motor  Honda Scoopy Nopol BG 6014 HAC.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara Rabu (18/10/2023) membenarkan adanya penangkapan tersangka curanmor. Kini tersangka diamankan di Mapolres berikut barang bukti motor milik korban yang gagal dicuri tersangka.

 

 

BACA JUGA:Tendang Istri Hingga Bengkak

 

Dijelaskan AKP Robi Sugara, kejadian yang menimpa  korban bermula  Senin  16 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu  Heryati Juniana datang ke rumah anaknya. Dia lalu memarkirkan Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol BG 6014 HAC di depan teras rumah. Tiba-tiba datang dua orang dengan menggunakan Sepeda Motor Honda Beat warna biru tanpa plat. 

Seorang OTD turun dari sepeda motornya dan mengawasi objek sepeda motor korban yang akan dicurinya.

Sedangkan seorang lainnya mengawasi dari kejauhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan