MPLS SMA/MA dan SMK di Lubuk Linggau Dimulai, Ingat 4 Hal yang Dilarang Dalam MPLS 2025
Ketua MKKS SMA Kota Lubuk Linggau Agustunizar, M.Pd -Foto: Dok. Linggau Pos-
Atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran dilarang karena dapat mempermalukan murid, melukai martabat, dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis murid.
BACA JUGA:MPLS Ramah 2025: Ponpes Modern Uswatun Hasanah Sambut Siswa Baru dengan Hangat
BACA JUGA:7 Juli SD-SMP di Lubuk Linggau Mulai MPLS, Berikut 4 Larangan yang Dilakukan MPLS Tahun 2025
Beberapa contoh atribut yang dilarang, antara lain:
a. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya
b. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
c. Aksesoris di kepala yang tidak wajar
d. Alas kaki yang tidak wajar
e. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat
f. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.