MPLS SMA/MA dan SMK di Lubuk Linggau Dimulai, Ingat 4 Hal yang Dilarang Dalam MPLS 2025

Ketua MKKS SMA Kota Lubuk Linggau Agustunizar, M.Pd -Foto: Dok. Linggau Pos-

Atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran dilarang karena dapat mempermalukan murid, melukai martabat, dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis murid. 

BACA JUGA:MPLS Ramah 2025: Ponpes Modern Uswatun Hasanah Sambut Siswa Baru dengan Hangat

BACA JUGA:7 Juli SD-SMP di Lubuk Linggau Mulai MPLS, Berikut 4 Larangan yang Dilakukan MPLS Tahun 2025

Beberapa contoh atribut yang dilarang, antara lain: 

a. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya

b. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya. 

c. Aksesoris di kepala yang tidak wajar

d. Alas kaki yang tidak wajar

e. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat

f. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan