Musi Rawas Terdiri dari 14 Kecamatan, Tapi Hanya Punya 4 Mobil Damkar

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fachriansyah,AP., M.Si didampingi Kasi Pencegahan Kebakaran, Ari Mardona, SE cek armada pemadam kebakaran di Posko Sumber Harta- Foto: Dok. Damkar Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Musim kemarau rentan terjadi Kebakaran, Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunla). Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Kantor Pol PP dan Damkar Mura, melakukan sidak ke beberapa posko untuk melihat secara langsung kesiapsiagaan para petugas damkar.

Kepala  Satpol PP dan Damkar Mura Yudi Fachriansyah,AP., M.Si melalui Kasi  Pencegahan Kebakaran Ari Mardona, SE menyampaikan sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan para petugas dan peralatan yang dimiliki Damkar Mura yang berada di masing-masing posko.

Salah satunya dengan melakukan sidak ke Posko Macan Loreng  di Kecamatan Sumber Harta yang memiliki 6 personil  anggota Damkar Mura. 

Kedatangan Kepala  Satpol PP dan Damkar Mura untuk memastikan kondisi kendaraan yang ada di Posko itu baik dan jumlah personil lengkap.

BACA JUGA:Ular Mengerikan Masuk Rumah Dinas Puskesmas Cecar, Damkar Musi Rawas Bergerak Cepat

BACA JUGA:Sikembar di Lubuk Linggau Ikut Terlibat Pencurian Mobil Damkar, Bantu Bawa Kabur ke Lubuk Linggau

"Sidak dilakukan agar jangan sampai jika ada musibah kebakaran personil dan kendaraan kita tidak siap. Saat sidak kami juga memberikan motivasi kepada anggota di posko, agar tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri saat melakukan tugas dalam mengatasi karhutbunla," jelas Ari Mardona saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 26 Juli 2025.

Mengingat kondisi cuaca seperti saat ini, kata Ari, melalui petugas damkar di lapangan menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran.

Menurutnya, salah satu penyebab utama kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kesengajaan atau ulah dari manusia. 

Banyak warga yang melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Untuk itu kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Selain melanggar undang-undang, tindakan ini juga dapat menyebabkan kebakaran yang luas sehingga merugikan masyarakat lainnya,”  jelasnya

BACA JUGA:Damkar Musi Rawas Lakukan Aksi Penyelamatan di Asrama Polisi

BACA JUGA:Rumah di Muara Beliti Ludes Terbakar, Begini Himbauan Damkar Musi Rawas

Meskipun sangat kekurangan baik itu untuk anggota Damkarnya ditambah dengan kekurangan peralatanya namun Satpol PP dan Damkar tetap semangat dan sebisa mungkin memberikan pelayanan terbaik dengan masyarakat Mura.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan