Cekcok Mulut Berujung Penusukan dengan Gunting, Tersangka Kini Diamankan Polisi
Pelaku penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Pemulutan, kini diamankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut-FOTO : dok sumeks.co-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Hampir 7 bulan berhasil sembunyi, Soleh (63), warga Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir berhasil diamankan anggota Polsek Pemulutan, Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di lediaman anaknya di daerah Gandus, Kota Palembang.
Soleh sendiri diringkus polisi lantaran nekat menikam korbannya, Ihsan (49), warga Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Angga Nugrah Oktari menjelaksan penganiayaan berat yang dilakukan tersangka ini berawal dari cekcok mulut antara tersangka dengan korban.
Dimana saat itu korban sedang menjemput istrinya yang sedang berada di warung milik pelaku. Saat menjemput korban emosi melihat istrinya ada di warung tersangka sehingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan. Saat adu mulut tersahgka menikan korban drngan gunting, menyebabkan korban Ihsan mengalami luka tusukan di bagian dada.
BACA JUGA:Kasus Penjaga Malam Tusuk Warga Hingga Tewas di Lubuk Linggau, Polisi Beberkan Kronologis Kejadian
BACA JUGA:Pengakuan Penjaga Malam di Lubuk Linggau yang Tusuk Korban Hingga Tewas, karena Ingin Bela Diri
Sebelumnya, dua orang saksi Maryani dan Kodar, turut diperiksa untuk menguatkan penyelidikan.
"Saat diamankam, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya," tegasnya.
Selanjutnya tambah Kapolsek, akan dilakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).