Sat Pol PP Lubuk Linggau Lakukan Penertiban, Pedagang Kecil Eks Kantor Pemda Musi Rawas Resah

Seorang pedagang di depan eks Kantor Pemda Musi Rawas lokasi yang kini menjadi sorotan terkait rencana penertiban pedagang kaki lima oleh pemerintah daerah, Kamis, 31 Juli 2025.- Foto: Mukmin/Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Sumiati, salah satu pedagang yang telah berjualan sejak 2016, mengaku pasrah jika memang harus pindah, namun berharap perlakuan yang adil bagi seluruh pedagang. Ia menyebut berjualan di lokasi tersebut semata-mata untuk menyambung hidup.

“Kami mencari nafkah di sinilah, cukup untuk makan sehari-hari saja, Pak,” ungkapnya lirih.

Ibu dua anak ini menambahkan bahwa dirinya siap turun dari trotoar dan bersedia pindah jika penertiban dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau dibersihkan semua, kami siap. Tapi kalau pilih-pilih, kami keberatan, intinya kami jualan disini hanya mencari sesuap nasi bukan untuk menjadi kaya hanya mencari makan untuk keluarga kami dirumah” ujarnya.

BACA JUGA:Kasat Pol PP Lubuk LInggau Imbau Masyarakat Jangan Beri Uang ke Pengemis

BACA JUGA:Warga Resah Bakal Ada Diskotik di Belalau 1 Lubuk Linggau, Sat Pol PP: Izinnya Masih Diurus

Sumiati mengaku sudah menerima surat teguran dari Satpol PP dan pihak lainnya. Ia diberi tenggat hingga Senin mendatang untuk menghentikan aktivitas berjualan, sebelum dilakukannya razia dan penertiban.

“Sudah dikasih surat dan teguran. Katanya hari Senin nanti ada razia. Kalau masih jualan, katanya barang-barang kami akan disita,” jelasnya.

Senada dengan Sumiati, Ardi, pedagang sembako yang baru dua tahun berjualan di lokasi tersebut juga menyampaikan kegelisahannya. Ia berharap ada pendekatan yang lebih manusiawi dari pemerintah daerah.

“Kami ini cari makan, bukan cari kaya. Kami bukan membantah, tapi kami hanya minta solusi. Jangan diusir tanpa kejelasan harus pindah ke mana,” kata Ardi.

BACA JUGA:Sat Pol PP dan Damkar Mura Sosialisasikan Peningkatan dan Pengembangan Satlinmas di Kecamatan Muara Beliti

BACA JUGA:Sawah Diduga Alih Fungsi Dibangun Gudang, Begini Kata Pemilik dan Sat Pol PP Musi Rawas

Ia menuturkan bahwa surat edaran yang diterima tidak menjelaskan lokasi pasti yang dilarang, namun menyebutkan akan ada penertiban dan penyitaan barang jika surat tidak diindahkan.

“Saya sudah konfirmasi dengan beberapa pihak. Katanya memang harus pindah. Tapi pindah ke mana? Kami butuh tempat yang jelas. Bukan hanya disuruh angkat kaki,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan