Pisah dari Bappedalitbang, Badan Riset Inovasi Daerah Kota Lubuk Linggau akan Dipimpin Eselon 2
Sekda Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriansyah.-Foto: Dhaka R/ Linggau Pos.-
KORANLINGGAUPOS.ID-Perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Seperti Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selama ini berada dibawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), akan dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau.
Selain itu ada juga yang telah dibentuk Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) sebagai lembaga baru yang berdiri sendiri.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriansyah kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 26 Desember 2025.
BACA JUGA:Sekda Kota Lubuk Linggau Support Kegiatan Silampari Fun Run Linggau Pos 2026
BACA JUGA:Sekda Kota Lubuk Linggau Ingatkan Bendahara Gaji OPD Mengenai Kedisiplinan, Begini Selengkapnya
"Brida atau Badan Riset Inovasi Daerah merupakan pecahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang). Selama ini di Bappedalitbang ada Bidang Penelitian dan Pengembangan dan ini akan berdiri sendiri," jelasnya.
Dengan adanya perubahan ini disampaikannya, Bappeda tidak lagi memiliki unsur Litbang, karena fungsi tersebut akan dijalankan secara mandiri oleh Brida.
"Brida nantinya akan dipimpin pejabat eselon II setara kepala badan. Penetapan struktur tersebut sudah dijadwalkan untuk berlaku pada 2026," ungkapnya.
Ditambahkannya, dan itu nanti akan bersamaan dengan pelantikan pejabat yang akan digelar nanti.
“Meski saat ini masih menunggu jadwal pelantikan, pada 2026 Badan Riset Inovasi Daerah Kota Lubuk Linggau akan resmi berdiri dan dipimpin oleh kepala badan,” jelasnya.
Diingatkan kembali, pelantikan tinggal menunggu instruksi langsung dari Wali Kota.