Oknum Kepsek Diduga Lakukan Penganiayaan, DPRD Usul Masa Jabatan Kepsek Maksimal 2 Tahun Saja
Pimpinan Komisi IV DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Padli - Foto: Dok. PKS-
KORANLINGGAUPOS.ID - Diduga terjadi penganiayaan verbal oleh oknum Kepala SD Negeri. Hal ini sempat viral di media sosial.
LAPORAN SULIS, SUMSEL
Diduga kasus ini melibatkan seorang guru yang mengalami tekanan hingga pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Pimpinan Komisi IV DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Padli.
BACA JUGA:Tindak Tegas Oknum Dokter ASN, Inspektorat Musi Rawas : Sudah Masuk Tahap Akhir Investigasi
BACA JUGA:Kalapas Lahat : Napi Pindahan dari Lubuklinggau, Oknum Pegawai Lapas Antar Sabu Titipan Napi
Dilansir dari SUMEKS.CO, Syaiful Padli menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi semua pihak, termasuk para guru.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Dunia pendidikan kita seharusnya dijaga marwahnya. Seorang kepala sekolah semestinya bisa mengayomi bawahannya dengan cara yang elegan dan penuh empati," tegasnya Selasa 6 Agustus 2025.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adanya dugaan kekerasan verbal yang sampai menyebabkan korban pingsan harus ditindaklanjuti secara serius dan menyeluruh.
" Komisi IV DPRD Palembang telah meminta klarifikasi langsung dari Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait insiden tersebut. Kami sudah minta Dinas Pendidikan turun langsung. Dan informasi dari kepala dinas, tim dari dinas sudah melakukan penelusuran ke sekolah," jelas Syaiful Padli.
BACA JUGA:Kasus Warga Muratara yang Diduga Ditembak Oknum Anggota Brimob Diambil Alih Polda Sumsel
Pihaknya mendorong agar investigasi dilakukan secara mendalam dan menyeluruh, tidak hanya kepada korban.
Tetapi juga kepada seluruh tenaga pendidik serta pegawai sekolah lainnya agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan simpang siur informasi.
Syaiful menekankan pentingnya netralitas Dinas Pendidikan dalam menangani kasus ini.