Cadar Mulai Tidak Asing Lagi

ilustrasi cadar-FOTO : ISTIMEWA-

 

-jika di lingkungan keluarga dan kerabat dilarang oleh orang tua, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika keluar rumah silahkan memakainya.

 

-jika di kampus atau di kantor dilarang memakainya, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika ke pasar dan ke tempat kajian silahkan memakainya.

 

Karena Islam mengajarkan tidak perlu menunda sesuatu karena ingin sempuna sekali. Jika hanya bisa meraih setengahnya maka jangan ditinggalkan semuanya. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah,

 

“sesuatu yang tidak bisa dicapai seluruhnya jangan ditinggal seluruhnya”

 

BACA JUGA:Cara Jitu Hilangkan Kapalan

 

Banyak jalan menuju surga

 

Jika ingin memakai cadar tidak mesti memakai cadar lengkap dengan purdahnya, kemudian memakai pakaian serba besar berwarna hitam. Karena tujuan cadar adalah menutup wajah yang merupakan salah satu bagian yang paling dinikmati oleh laki-laki, maka apapun yang digunakan untuk menutup muka maka boleh-boleh saja.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan