Oknum Anggota Polres Muratara Abaikan Peringatan dari Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH - Foto: Dok. Tribratanews.polri.go.id-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH saat awal bertugas sudah menegaskan akan menghantam habis narkotika dari Sumsel. 

Juga termasuk jika ada oknum polisi yang terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.

Kapolda Sumsel juga pernah menyebut pengedar narkoba sebagai sampah masyarakat. 

Oleh sebab itu, Kapolda mengajak masyarakat Sumsel untuk menghantam habis narkotika di Sumsel.

BACA JUGA:Pemprov Hibahkan Tanah 4,6 Hektare untuk Ditlantas Polda Sumsel

BACA JUGA:Antisipasi Karhutla Tiga Personil Polres Lubuk Linggau Ikut Pelatihan di Mapolda Sumsel

“Pengedar narkoba adalah sampah masyarakat. BNN bersama Polri, kuat,” jelas Andi Rian. 

Dilansir dari sumateraekspres.id,  ’sampah masyarakat’ merupakan majas untuk menggambarkan orang yang tidak berguna bagi masyarakat. Memberikan kontribusi negatif, pelaku tindak pidana atau kriminal termasuk halnya pengedar narkoba.

Sayangnya, masih ada saja oknum polisi di Sumsel  khususnya di Musi Rawas Utara (Muratara) yang terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Dia adalah oknum polisi berinisial Brigadir RK. Polisi berusia 38 tahun selain sebagai pemakai,  juga mengedarkan barang haram itu bersama istri siri bernama Meri Susanti (35). Brigadir RK diduga sudah cukup lama turut mengedarkan narkoba, tapi permainannya rapi.

BACA JUGA:113 Anggota Raih Penghargaan, Wakapolda Sumsel: Jika Belum Bisa Berprestasi, Jangan jadi Sumber Masalah

BACA JUGA:Seluruh Kapolres Dikumpulkan oleh Kapolda Sumsel, Ini Tujuannya

Brigadir RK dan Meri Susanti, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan  Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Senin 11 Agustus 2025 sekitar pukul 17.15 WIB.

Keduanya sedang berada dalam rumah kontrakan  Meri, di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan