Tongkang Tabrak Dermaga 7 Ulu Pemkot Palembang Rugi 650 Juta
Jumlah kerugian Dermaga Kampung Kapitan 7 Ulu Palembang yang ditabrak tongkang muatan batu bara mencapai Rp650 Juta.-Foto: Naba/sumeks.co-
Selain itu, Ratu Dewa juga telah mengambil beberapa langkah untuk menangani insiden ini.
BACA JUGA:Ini Yang Dilakukan Kapolres Musi Rawas Untuk Tingkatkan Disiplin
Ratu Dewa juga telah mengambil beberapa langkah untuk menangani insiden ini.
Langkah-langkah tersebut melibatkan koordinasi dengan Satpolairud Polrestabes Palembang guna menilai kerusakan di Dermaga Kampung Kapitan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait izin pergerakan kapal untuk menunda keberangkatan.
"Kita telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Selatan terkait kerusakan di Pelabuhan Sungai 7 Ulu," kata Ratu Dewa.
BACA JUGA:Warna Tinja Anak Gambaran Kondisi Kesehatan, Cek Fakta
Ratu Dewa menjelaskan berdasarkan data yang dikumpulkan, insiden tabrakan dimulai ketika kapal tongkang Pacific Star dengan panjang 300 kaki yang membawa muatan batu bara dan ditarik oleh kapal tunda Karya Pacific 2208, serta assist tugboat Mandiri Tango 01 mengalami masalah selama pelayaran menuju ambang luar.
Ketika kapal itu melintas di alur pelayaran Sungai Musi, kehilangan kendali dan menabrak atau menyenggol Dermaga Kampung Kapitan.
"Dermaga ini sedang dalam proses penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Palembang oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang dan Pelabuhan Sungai Ulu melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Sumatera Selatan," jelasnya.
Kendati itu Ratu Dewa menyebutkan dampak dari peristiwa itu adalah robohnya atap dermaga, enam tiang pancang miring dan patah, dua bolder patah dan terlepas, serta kerusakan trestle dan pagar dengan patah.
BACA JUGA:Kenali Gejala Diare Pada Anak dan Cara Mengatasinya
"Dermaga rusak, rambu sungai patah, dan dermaga serta pagar ponton mengalami kerusakan serius," tukasnya.(*)