Kementerian Tenaga Kerja Luncurkan Program TKM Pemula, Ini Cara Daftarnya

Pengantar Kerja Ahli Muda, Muhammad Geraldi, S.Sos - Foto : Yunita/Harian Pagi Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah dan masyarakat kini semakin menyadari pentingnya peran tenaga kerja mandiri pemula dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di tengah tantangan pasar kerja yang semakin kompetitif. 

Tenaga kerja mandiri pemula, mereka yang memulai usaha sendiri tanpa tergantung pada pekerjaan formal, dan biasanya masih berada dalam tahap awal pengembangan usaha.

Kehadiran bantuan sangat diharapkan, dan membawa angin segar bagi sektor informal dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Banyak dari pelaku usaha berasal dari kalangan muda yang baru lulus kuliah, mantan pekerja kantoran, hingga ibu rumah tangga yang ingin menambah penghasilan keluarga.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lubuk Linggau, Dr. H. Tamri, S.Pd., M.M melalui Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Syafrizal, S.E yang didampingi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Muhammad Geraldi, S.Sos kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 20 Agustus 2025.

BACA JUGA:Agar Terlindungi Tukang Ojek dan Sopir Diajak Daftar BPJS Ketenagakerjaan, ini Manfaatnya

BACA JUGA:Mudah dan Gampang Daftar Jadi Peserta Mandri BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Begini Cara dan Syarat Lengkap

“Program tersebut dari Kemnaker (pusat), jadi yang didaerah diperintahkan untuk menyebarluaskan informasinya juga membantu pendaftarannya kalau ada yang kesulitan, karena pendaftarannya ini bisa melalui HP,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin mendaftar harus membuat akun SIAPkerja pada laman https://siapkerja.kemnaker.go.id/. Setelah membuat akun SIAPkerja, calon Penerima Bantuan melakukan pendaftaran di Bizhub pada laman https://bizhub.kemnaker.go.id/. Pada saat melakukan pendaftaran, calon Penerima Bantuan harus mengisi dan/atau melakukan unggah data dan dokumen yang diminta pada laman Bizhub.

“Kalau untuk wewenang lolos atau tidaknya Kemnaker yang menentukan dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja,” tuturnya.

Jika calon penerima bantuan diumumkan lolos untuk menerima bantuan, penerima akan menerima bantuan senilai Rp5 juta. Bantuan digunakan untuk pembelian peralatan usaha dan/atau bahan baku usaha sesuai dengan Deskripsi Rencana Usaha yang diusulkan.

“Penerima bantuan harus membuat laporan pertanggunajawabn (LPJ) karena Kemanker akan mengecek langsung nantinya, laporan yang di upload di sistem sama tidak dengan realita yang ada di lapangan,” jelasnya.

Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula Tahun 2025 dibuka hingga tanggal 22 Agustus 2025. Masyarakat Lubuk Linggau dapat segera mendaftar sampai batas waktu yang telah ditentukan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan