Simak, Begini Kronologi Bayi Meninggal Dunia Usai Diimunisasi
Kuasa Hukum M Novel Suwa SH MH akan mengajukan gugatan perdata menuntut keadilan atas meninggalnya bayi diduga usai imunisasi.-Foto : Sumeks.co-
SUMSEL, LINGGAUPOSBACAKORAN.ID - Seorang bayi perempuan berusia 2 bulan 2 hari di Palembang, Sumatera Selatan meninggal dunia setelah tiga hari diimunisasi di Puskesmas Plaju.
Curhatan ayah bayi bernama Sandi Hariyanto itu kemudian viral di media sosial (medsos).
Melalui kuasa hukumnya M Novel Suwa SH MH dari kantor hukum LBH Bima Sakti dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan perdata atau perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Palembang.
Pihaknya sebagai kuasa hukum akan mencari keadilan untuk kliennya yang mendapatkan imunisasi Hepatitis B0.
BACA JUGA:Dua Hari Tak Kelihatan, Kondisi Mengenaskan di Lubuklinggau
“Senin nanti, kita akan memasukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum.
Ada beberapa nama yang akan kami gugat termasuk Puskesmas Pembina tempat anak klien kami diimunisasi," kata Novel, kepada awak media pada Rabu 10 Januari 2024.
Dia menjelaskan, kedua orang tua bayi yang meninggal tersebut, sampai saat ini masih trauma karena masih terbayang-bayang wajah anaknya.
“Apalagi hingga saat ini, klien kami belum tahu penyebab anaknya meninggal karena apa. Seharusnya Rumah Sakit yang berkompeten bisa memberitahukan penyakit apa yang dialami anak tersebut,” beber Novel.
BACA JUGA:Eeng, Pembunuh Berdarah Dingin Asal Musi Banyuasin
Kliennya juga telah mendatangi Dinas Kesehatan Palembang termasuk Puskesmas, namun belum ada jawaban surat.
“Surat yang menyatakan kalau anak klien kami ini mengalami penyakit A atau B. Yang didapatinya hanya surat kematian saja," tambah Novel.
Dengan kasus tersebut, pihaknya akan mencari keadilan dimanapun hingga terjawab apa penyebab anak kliennya meninggal dunia.
"Kepada para pihak yang terkait kami berharap bisa memberi jawaban secara tertulis. Selain itu, klien kami juga belum mendapatkan riwayat penyakit anaknya yang meninggal tersebut,” katanya.