Oknum Guru SMPN 1 Lubuk Linggau Justru Laporkan Ayah Korban ke Polisi, BKPSDM Ungkap Soal Sanksi
Oknum Guru SMPN 1 Lubuk Linggau inisial A jalani pemeriksaan intensif di Polres Lubuk Linggau- Foto: Riena /Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID - Oknum Guru Bimbingan Konseling SMPN 1 Lubuk Linggau inisial A (31) yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri, sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun ada babak baru yang mengejutkan dari kasus dugaan asusila ini.
LAPORAN RIENA MARIS, LUBUK LINGGAU
Ternyata Guru A (31) juga melaporkan AS, yang merupakan ayah korban ke Polres Lubuk Linggau. A melaporkan ayah korban atas kasus penganiayaan yang dilakukan AS, Selasa 23 September 2025. Sementara untuk kasus pencabulan yang dilakukan pelaku sedang dalam proses gelar perkara. Status A juga saat ini masih saksi terkapor, belumk ditingkatkan jadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA Ipda Korpan Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 24 mengungkapkan saat pelaku datang untuk menyerahkan diri, dia juga melaporkan ayah korban karena melakukan penganiayaan serta ancaman kepadanya.
BACA JUGA:Oknum Guru BK yang Bikin Heboh juga Anggota TPPK di SMPN 1 Lubuk Linggau
BACA JUGA:Dugaan Asusila di SMPN 1 Lubuk Linggau, Ayah Korban Ungkap Hal Menyedihkan
"Ya melapor balik, A melaporkan ayah korban. Jadi split sekarang, saling lapor," ungkapnya.
Menurut A, saat ia pulang usai salat subuh di masjid di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, tiba-tiba ia ditabrak oleh ayah korban, AS.
"Kemudian dia mengancam juga karena waktu itu ada kata-kata ancaman dari si bapak korban ke A dan ada saksinya juga disana," ungkapnya.
Akibatnya A mengalami memar dibagian tangan dan kakinya, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut. A juga diakui Kopran sudah melakukan visum.
BACA JUGA:Soal Dugaan Asusila di SMPN 1 Lubuk Linggau ini Penjelasan Ibu Korban
"Sudah visum juga dibagian tangan dan kakinya yang terluka karena ditabrak. Karena pelaku sudah ada laporan juga kasus pencabulan sebelumnya, langsung kita interogasi dia agar melakukan klarifikasi dalam perkara pencabulan itu," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar membenarkan pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Lubuk Linggau.