Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, DPRD Sumsel : Rombak Total RAPBD 2026
DPRD Sumsel akan segera meminta klarifikasi resmi dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan - Foto: Dok. PalTV-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut keputusan pemerintah pusat memangkas dana transfer menjadi pukulan telak bagi rencana pembangunan daerah.
Pemotongan ini membuat seluruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus dirombak.
"Pemotongan triliunan rupiah itu, berarti kita harus membongkar ulang seluruh rencana APBD Sumsel Tahun 2026. Otomatis, kami akan rapat ulang, evaluasi ulang, dan lakukan pembahasan dari awal lagi,” cetus HM Yansuri SIP, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Selasa 30 September 2025 dikutip dari sumateraekspres.id.
Politisi Partai Golkar itu menilai langkah tersebut tidak hanya mengacaukan mekanisme perencanaan, tetapi juga akan berdampak langsung pada masyarakat. Dia menyebut, satu-satunya pos anggaran yang aman hanyalah gaji pegawai negeri.
BACA JUGA:PAD Masih Jadi Sorotan, DPRD Minta TAPD Lebih Transparan
BACA JUGA:Tentang Penggajian PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Ketua DPRD Lubuk Linggau
“Yang tidak bisa diganggu itu hanya pos gaji pegawai. Tapi untuk yang lain seperti infrastruktur, program pembangunan, dan bantuan masyarakat, pasti akan terkena imbas pengurangan,” ujarnya.
Yansuri menegaskan DPRD Sumsel akan segera meminta klarifikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan. Alasannya jelas, pemangkasan anggaran sebesar itu tidak bisa diterima begitu saja tanpa penjelasan transparan.
"Kita minta pemerintah pusat terbuka. Apa dasar pemotongan ini? Apa alasannya? Karena dampaknya sangat besar untuk Sumsel,” tegas Yansuri, yang menyebut keputusan pemerintah pusat ini datang secara mengejutkan. Sebab digambarkannya, saat ini Komisi IV DPRD Sumsel sedang menyampaikan laporan hasil pembahasan ke Badan Anggaran (Banggar). Tiba-tiba muncul surat resmi yang mengabarkan pemotongan.
“Saat Komisi IV sedang melaporkan hasil pembahasan ke Banggar, tiba-tiba pagi itu kami menerima surat resmi soal pemotongan. Makanya kami meminta informasi dan penjelasan resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Diketahui, hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, mengalami penurunan Dana Transfer Umum (DTU) tahun 2026. Provinsi Sumsel hanya akan mendapatkan alokasi dana transfer umum (DTU) 2026 sebesar Rp16,65 triliun. Tepatnya Rp16.654.883.658.000, diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, serta insentif fiskal.
Sebagai perbandingan, tahun 2025 Sumsel mendapatkan total alokasi TKD Rp 33,6 triliun. Sudah termasuk DAK fisik dan non fisik serta insentif fiskal. Andai pun DAK dan insentif fiskal dikeluarkan, tetap saja DTU 2025 masih lebih besar dari yang akan didapat tahun depan.
Sebab, Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 Rp11,12 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp14 triliunan. Kalau itu dijumlahkan, sudah sekitar Rp25 triliun. Ada pun untuk DTU 2026 Rp16,65 triliun itu akan dibagikan kepada Pemprov Sumsel dan 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.
Dana Transfer Umum atau DTU merupakan bagian dari dana TKD yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan umum dalam pelaksanaan otonomi daerah.