Dinas PU CKTRP Musi Rawas Tetapkan 1 Program Urusan Rutin dan 9 Program Urusan Wajib
Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas, H Oktaviano (kanan) menunjukan sket lahan untuk lokasi Sekolah Rakyat--
Air laut bisa diolah dengan desalinasi (khusus daerah pesisir/kepulauan).
Prose pengelolaan air bersih dimulai dari pertama pengambilan air baku. Air baku biasa diambil dari berbagai sumber diantaranya sungai, waduk atau sumur.
Kedua air baku dilakukan pengelolaan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) yaitu dengan cara melakukan s penyaringan atau screening.
Koagulasi dan flokulasi atau mengumpulkan kotoran.
Sedimentasi atau pengendapan lumpur.
Filtrasi atau menyaring sisa partikel.
Disinfeksi misalnya dengan klorin untuk membunuh bakteri.
Selanjutnya distribusi. Untuk mendistribusikan air bersih ke pelanggan air dipompa ke reservoir atau bak penampungan. Lalu disalurkan melalui pipa ke rumah tangga, sekolah, kantor dan lain-lain.
Selanjutnya dilakukan pemeliharan dengan membersihkan reservoir, perbaikan pipa bocor, pengawasan kualitas air secara berkala.
Penyediaan air bersih perkotaan biasanya dikelola oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Sedangkan di pedesaan melalui sistem PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) atau sumur gali, sumur bor yang dikelola warga.
Selain itu skala rumah tangga sumur pribadi, penampungan air hujan, filter air seadanya.
Prinsip penyediaan air bersih diantaranya harus aman dalam arti kualitas sesuai Permenkes diantaranya tidak berwarna, tidak berbau, bebas bakteri berbahaya.
Terjangkau, biaya distribusi tidak memberatkan masyarakat.
merata semua lapisan masyarakat, termasuk pedesaan dan daerah terpencil.
Berkelanjutan, adanya lembaga pengelola, perawatan dan biaya operasional.