Oknum Caleg Terjerat Kasus Asusila, Kades Mediasi Damai

Mediasi kasus asusila digelar Kepala Desa Kunduran Sabtu 13 Januari 2024 sekira pukul 20.00 WIB, dihadiri Kapolsek Seluma Iptu Sukari serta oknum caleg dan keluarga korban.-FOTO : BETV -

SELUMA, KORANLINGGAUPOS.ID  -  Dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan I, mencuat di tengah masyarakat.

Oknum Caleg berinisial AP dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak dibawah umur yang merupakan karyawan dari AP.

Berdasarkan keterangan dan informasi yang diperoleh, bahwa dugaan asusila tersebut terjadi pada 13 Januari 2024 sekira pukul 08.30 WIB, dimana lokasinya berada di Kelurahan Pasar Tais tepatnya posko pemenangan oknum Caleg tersebut.

Adapun kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang diperoleh, bahwa korban berangkat dari rumah sejak pagi hari ke posko pemenangan oknum Caleg tersebut, dimana dirinya diminta untuk menginput data. 

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Lain yang Lakukan Ancam Menembak Anies Baswedan

Lantaran pada saat berada di posko pemenangan tersebut, korban cuma berdua dengan oknum Caleg tersebut dan kondisi sedang sepi, disitulah kemudian korban mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan.

Karena kabar tersebut sudah menyebar, kemudian Kepala Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur, melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang diminta hadir untuk dimintai keterangan. 

Mediasi tersebut dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB, Sabtu 13 Januari 2024, dihadiri juga Kapolsek Seluma Iptu Sukari serta oknum Caleg dan keluarga korban.

Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak yang berlangsung hampir selama 4 jam tersebut, oknum Caleg tersebut telah membantah melakukan tindakan asusila terhadap korban.

BACA JUGA:Ternyata Begini Sejarah Batik di Indonesia

Menurut Polian, Kepala Desa Kunduran, bahwa dari hasil mediasi antara kedua belah pihak yang telah dilakukan, dugaan tindakan asusila tersebut tidak terbukti, lantaran tidak ada bukti serta saksi yang menguatkan.

"Setelah dimediasi, kedua belah pihak sudah dimintai keterangan dan hasilnya tidak terbukti adanya tindakan pelecehan dan hanya miss komunikasi saja," sampai Kades.

Berbanding terbalik, saat dikonfirmasi BETV yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID kepada salah satu keluarga dekat korban berinisial AT melalui sambungan telepon, meyakinkan bahwa korban benar-benar telah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan.

Menurutnya, bahwa korban berangkat dari rumah dari pagi hari untuk mengerjakan input data yang diminta oknum Caleg tersebut, pada saat itulah korban mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan