Cek Fisik Aset Tanah Milik Pemkab Muba, Ada Indikasi Penguasaan Tanah oleh Pihak Swasta
Pemkab Muba melalui tim gabungan lintas perangkat daerah yang dipimpin Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri melakukan cek fisik aset tanah milik daerah, Selasa 7 Oktober 2025-Foto: Dok. Pemkab Muba-
MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui tim gabungan lintas perangkat daerah Selasa 7 Oktober 2025 cek fisik dan pemasangan plang spanduk aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Muba.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status kepemilikan serta perlindungan terhadap aset daerah yang berlokasi di Kecamatan Sekayu.
Tim gabungan tersebut dipimpin Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri, didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Muba Suganda, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Muba Gunawan, Bidang Pembangunan Inspektorat Muba Ahmad Yani, Bidang Kesra Inspektorat Muba Syailendra, Camat Sekayu Edi Heryanto, dan beberapa lurah.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan di dua lokasi, yakni lahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jl. Kolonel Nazom Nurhawi seluas 10 hektar, serta tanah perluasan lahan MBR di jalur yang sama dengan luas 3.745 meter persegi.
BACA JUGA:Ikuti Rakor Virtual, Pemkab Muba Paparkan Langkah Strategis Menekan Laju Inflasi
BACA JUGA:Gara-gara Masalah ini, Pemkab Muba Surati Kementerian PUPR
Cek fisik ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat evaluasi di Kantor BPKAD Muba, yang menemukan adanya penguasaan sebagian lahan aset pemerintah oleh pihak swasta. Dari hasil pendataan, diketahui bahwa tanah Madrasah Internasional seluas ±10 hektar telah memiliki sertifikat resmi, namun sekitar 1,5 hektar di antaranya dikuasai oleh Aswandi atau Iwan Bawang (Panca Roba).
Selain itu, tanah madrasah di wilayah Kelurahan Kayuara seluas ±3,47 hektar juga dilaporkan dikuasai oleh Rici Tobing dan sebagian telah diperjualbelikan.
Temuan lain menunjukkan bahwa sejumlah tanah milik Pemerintah Kabupaten Muba belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB A) di Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkab Muba untuk dilakukan validasi dan penertiban administrasi aset daerah.
Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi menyampaikan bahwa hasil pengecekan lapangan akan segera dilaporkan kepada Bupati Muba H M Toha Tohet SH.
BACA JUGA:Pemkab Muba Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
BACA JUGA:Punya 30 Puskesmas, Pemkab Muba Targetkan Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara
“Dari hasil yang kita cek ke lokasi, nantinya akan kita sampaikan kepada Pak Bupati. Dalam waktu dekat akan digelar rapat bersama dengan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Aswandi (Iwan Bawang), Zuher, Rici Tobing, Zaidir, dan perwakilan dari bagian hukum untuk melakukan validasi serta penyelarasan dokumen yang dimiliki,” jelasnya.
Sementara itu, Ahmad Rizal, salah satu warga perumahan Panca Roba, mengaku membeli lahan dan membangun rumah di lokasi tersebut melalui sistem kavling.