Perceraian di Kalangan ASN Lubuk Linggau Meningkat? Wali Kota Ungkap Realita Saat Pendidikan Pranikah
Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat.--
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tercatat mengajukan permohonan cerai.
15 ASN cerai tersebut cukup tinggi sejak dilantiknya Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat.
Fakta tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, saat membuka Pendidikan Pranikah Calon Pengantin Tingkat Kota Lubuk Linggau Tahun 2025 di Hotel Cozy Lubuk Linggau, Senin 13 Oktober 2025.
"Sejak saya dilantik, sudah ada 15 ASN yang telah ditanda tangani dalam surat pengajuan cerai. Ini bukan angka yang kecil," ungkap Rachmat Hidayat, Senin (13/10/2025).
BACA JUGA:Mantan Wawako Sebut Dirinya Sedang Proses Cerai
BACA JUGA:Ternyata ini Sebab Allah SWT Benci Perceraian
Yoppy sapaan akrap H Rachmat Hidayat menyampaikan pendidikan pra nikah memiliki peran yang baik menekan angka perceraian serta mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, pendidikan pra nikah bagi calon pengantin bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan bekal penting dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
"Tentu kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, dengan penyerahan sertifkat saja, melainkan yang terpenting proses dalam membangun rumah tangga yang harmonis," jelasnya.
Wali Kota akui tingkat perceraian di Kota Lubuk Linggau tergolong tinggi. Oleh karena itu, kegiatan semacam ini mendapat dukungan dari Pemkot Lubuk Linggau sebagai upaya preventif.
BACA JUGA:Pratama Arhan Belum Sah Cerai! Pengadilan Beberkan Alasan Arhan dan Azizah Masih Suami Istri
BACA JUGA:Tak Terima Istri Siri Minta Cerai, Pria di Musi Rawas ini Cekik dan Tusuk Istri Pakai Pisau
“Yang paling penting dalam kehidupan berumah tangga adalah kemampuan untuk saling memahami, mengambil keputusan secara musyawarah, serta membina keluarga yang penuh keberkahan hingga maut memisahkan,” tuturnya.
Ia memberikan pesan penting, khususnya yang bersiap memasuki jenjang pernikahan bahwa watak dan sikap seseorang sebelum menikah tidak selalu mencerminkan perilaku setelah menikah.