Bapas Muratara dan Pemda Bersinergi dan Berkolaborasi Implementasi KUHP

Bapas Muratara bersama Pemerintah Daerah menjalin sinergi dan kolaborasi dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru--FOTO : Bapas Kelas II Muratara

KORANLINGGAUPOS.ID— Dalam rangka memperkuat sinergi lintas lembaga dan mempersiapkan langkah konkret implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara), Rivan Azwandi, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Bupati Muratara.

Dalam kunjungan tersebut Kepala Bapas Rivan Azwandi turut didampingi oleh jajaran Pejabat Struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muratara.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh Bupati Muratara, Devi Suhartoni, yang didampingi oleh Asisten I dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muratara.

Pertemuan ini menjadi momen strategis yang tidak hanya mempererat tali silaturahmi antar instansi, tetapi juga membuka ruang diskusi mendalam mengenai implementasi pidana alternatif yang diatur dalam KUHP baru.

BACA JUGA:Rapat Perdana Pesan Menohok Kepala Bapas Muratara : Kalau Nggak Bisa Berbuat Baik, Minimal Jangan Ganggu!

BACA JUGA:Kepala Bapas Kelas II Muratara Hadiri Rakor Implementasi KUHP di Balai Pemasyarakatan Dukung Transformasi

Fokus utama pembahasan adalah penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

Ini merupakan dua bentuk hukuman yang menitikberatkan pada pendekatan rehabilitatif dan restoratif, bukan semata-mata pemenjaraan.

Dalam diskusi tersebut, Bupati Devi Suhartoni menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Daerah untuk mendukung langkah-langkah pembimbingan kemasyarakatan yang dijalankan oleh Bapas.

Dukungan ini mencakup fasilitasi program kerja sosial, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pelibatan aktif perangkat daerah dalam proses pembinaan warga binaan yang menjalani pidana alternatif.

BACA JUGA:Proses Integrasi, PK Bapas Muratara Lakukan Home Visit dalam Rangka Wawancara terhadap Penjamin

BACA JUGA:Perkuat Budaya Anti Gratifikasi, Bapas Muratara Sosialisasi Pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif, sejalan dengan semangat keadilan restoratif yang menjadi salah satu pilar utama KUHP baru.

Dengan sinergi antara Bapas dan Pemda, Muratara berpotensi menjadi contoh penerapan pidana alternatif yang efektif dan berkelanjutan di tingkat daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan