Kasus Perundungan di Muratara Polisi Masih Proses Persiapan Upaya Diversi
Korban didampingi ibu dan ayah saat melapor ke Polres Muratara, Jumat 17 Oktober 2025--
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Proses hukum kasus perundungan siswi SMP Negeri Karang Jaya Kabupaten Muratara masih berlanjut. Pihak Polres Muratara saat ini sedang menjadwalkan proses diversi atau damai.
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin melalui Kasi Humas Ipda Darussalam saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID mengaku, saat ini proses Diversi masih disiapkan oleh pihaknya.
"Jadwalnya masih diatur, saat ini lagi di proses. Nanti kalau sudah dijadwalkan akan kami kabarkan," ungkap Kanit.
Kanit sebelumnya sudah menegaskan, upaya Diversi mereka lakukan, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Dimana di Pasal 5 Ayat I diatur sistem peradilan anakn wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.
BACA JUGA:Keluarga Korban Kasus Perundungan di Muratara Tolak Upaya Diversi yang Dilakukan Polisi
BACA JUGA:Soal Kasus Perundungan di Muratara Polres Muratara Persiapan Proses Disversi
"Tentunya sesuai amanat UU. Jadi kalau anak berhadapan dengan hukum wajib dilakukan upaya Diversi terlebih dahulu. Kalaupun sudah dilakukan upaya Diversi masih gagal, maka akan dilanjutkan ke tingkat Kejaksaan dan terakhir ditingkat Pengadilan. Kalaupun masih juga tidak sepakat maka nanti majelis hakim yang memutuskan," jelasnya
Disversi juga dilakukan tegas Kasi Humas, juga berdasarkan rekomendasi dari Bapas Muratara.
Sementara sebelumnya, keluarga korban dengan tegas menolak kasus yang menimpa adik mereka ini, dilakukan diversi. Kakak sepupu korban, Aan menegaskan pihak keluarga korban menolak kasus bullying yang dialami adiknya ini diselesaikan dengan cara diversi.
"Keluarga dengan tegas menolak. Polisi tidak perlu lagi menawarkan opsi diversi, karena sebelumnya sudah dilakukan upaya perdamaian oleh pihak sekolah. Saat itu juga keluarga sudah menegaskan menolak untuk dilakukannya diversi," tegas Aan, Jumat 24 Oktober 2025.
BACA JUGA:SMP Bakti Keluarga Lubuk Linggau Tegas Cegah Perundungan: Komitmen Membangun Sekolah Aman
BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa Pelapor dan Terlapor Kasus Perundungan di Muratara
Aan mengaku kasus bullying yang dialami korban bukan spontanitas, namun sudah direncanakan. Ia juga mengaku terduga pelaku bahkan meminta izin terlebih dahulu dengan orang tuanya sebelum melakukan aksi perundungan tersebut terjadi.
"Ada fakta terbaru yang diterima oleh kami sebagai pihak keluarga. Perundungan yang dialami oleh adik kami ini sudah direncanakan. Terduga pelaku dan teman-temannyau sudah berencana untuk melakukan pengeroyokan ke adik kami," ungkapnya.