Keluarga Korban Kasus Perundungan di Muratara Tolak Upaya Diversi yang Dilakukan Polisi

Ada fakta terbaru yang diterimaihak keluarga, Perundungan yang dialami oleh adik mereka sudah direncanakan - FOTO : ilustrasi -

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Proses hukum kasus perundungan siswi SMP Negeri Karang Jaya Kabupaten Muratara masih berlanjut. Pihak Polres Muratara saat ini sedang menjadwalkan proses diversi atau damai.

Namun keluarga korban dengan tegas menolak kasus yang menimpa adik mereka ini, dilakukan diversi. 

Kakak sepupu korban,  Aan menegaskan pihak keluarga korban menolak kasus bullying yang dialami adiknya ini diselesaikan dengan cara diversi.

"Keluarga dengan tegas menolak. Polisi tidak perlu lagi menawarkan opsi diversi, karena sebelumnya sudah dilakukan upaya perdamaian oleh pihak sekolah. Saat itu juga keluarga sudah menegaskan menolak untuk dilakukannya diversi," tegas Aan, Jumat 24 Oktober 2025.

BACA JUGA:Soal Kasus Perundungan di Muratara Polres Muratara Persiapan Proses Disversi

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Guru, Oknum PPPK Sambil Diimpus Mohon Maaf

Aan mengaku kasus bullying yang dialami korban bukan spontanitas, namun sudah direncanakan. Ia juga mengaku terduga pelaku bahkan meminta izin terlebih dahulu dengan orang tuanya sebelum melakukan aksi perundungan tersebut terjadi. 

"Ada fakta terbaru yang diterima oleh kami sebagai pihak keluarga. Perundungan yang dialami oleh adik kami ini sudah direncanakan. Terduga pelaku dan teman-temannyau sudah berencana untuk melakukan pengeroyokan ke adik kami," ungkapnya. 

Bahkan lanjut Aan, sebelum melakukan perundungan, terlapor sempat bertemu dengan ibunya ketika pulang sekolah dan meminta izin untuk berkelahi dan diizinkan oleh ibunya. 

"Kalau info ini benar, maka kami minta ibunya harus dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa Pelapor dan Terlapor Kasus Perundungan di Muratara

BACA JUGA:SMP Bakti Keluarga Lubuk Linggau Tegas Cegah Perundungan: Komitmen Membangun Sekolah Aman

Aan mengatakan jika kasus tersebut memang harus dilakukan diversi, ia meminta pihak penyidik Polres Muratara untuk tidak terburu-buru dalam melakukan penyidikan dan harus transparan. 

"Kami berharap pihak penyidik bertindak objektif dengan menyelidiki seluruh rangkaian kejadian dengan memeriksa seluruh saksi yang berada di TKP," harapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan