Harga Emas Antam Kembali Bangkit Setelah Anjlok Secara Beruntun

Emas Antam kembali menunjukan grafik positif setelah sebelumnya mengalami penurunan pada sebelumnya dengan tajam.--Tangkap Layar

KORANLINGGAUPOS.ID - Emas Antam kembali menunjukan grafik positif setelah sebelumnya mengalami penurunan pada sebelumnya dengan tajam, hal ini membuat perhatian para investor kembali melirik emas Antam sebagai aset untuk melindungi nilai harga ataupun kekayaan.

kenaikan angka ini membuat emas Antam kembali menjadi sorotan lagi karena harganya yang kini telah mennyentuh level sangat tinggi dibanding dengan periode sebelumnya, serta kenaikan yang terjadi juga memperkuat keyakinan para investor bahwasnnya emas akan tetap jadi pilihan investasi paling aman bahkan ditengah krisis global sekalipun.

Dengan pergerakan yang meningkat, emas Antam pada hari Jumat 31 Oktober 2025 membuat banyak meminat emas kembali melirik untuk memanfaatkan momentum kenaikan harga ini.

Walaupun sempat meredup, harga emas kini kembali bersinar dan mencatatkan kenaikan yang cukup tajamdan harga terbaru menunjukkan posisi Rp2.305.000 per gram, berdasarkan laporan resmi dari situs Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

BACA JUGA:Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 31 Oktober 2025, Siap Siap Kaget

BACA JUGA:Emas Antam Tembus Rekor Baru! Inilah Harga Terbaru 30 Oktober 2025

Kenaikan sebesar Rp42.000 per gram ini terbilang signifikan mengingat pada Kamis 29 Oktober 2025 harga masih berada di level Rp2.263.000 per gram.

Selain harga jual harga buyback emas juga mengalami peningkatan, nilai buyback terbaru berada di Rp2.170.000 per gram, atau naik Rp42.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Namun perlu dicatat bahwa harga buyback tersebut belum termasuk potongan pajak yang akan dikenakan jika jumlah transaksi melebihi Rp10 juta, sesuai ketentuan PPh 22 pada PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penerapan pajak ini juga berlaku pada pembelian, pembeli ataupun calon pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, kecuali jika menyertakan NPWP yang bisa menurunkan tarif menjadi 0,25 persen berdasarkan aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

BACA JUGA:Emas Antam Anjlok! Cek Harga Terbaru 28 Oktober 2025 Sebelum Terlambat

BACA JUGA:Harga Emas Antam Belum Muncul di Pegadaian Apakah Sinyal Penurunan? UBS dan Galeri24 Turun Duluan

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong sebagai bentuk transparansi kewajiban pajak.

Berikut harga emas Antam yang dilansir dilaman logam mulia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan