Mulai Babak Baru, Klien PB Resmi Dibimbing Bapas Muratara
Bapas Muratara resmi mulai melakukan pembimbingan terhadap klien Pembebasan Bersyarat (PB) yang memasuki babak baru dalam proses reintegrasi sosial--FOTO : Bapas Kelas II Muratara
KORANLINGGAUPOS.ID - Sebuah langkah penting dalam pemasyarakatan kembali warga binaan resmi dimulai di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara.
Melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Fadli, Bapas menerima klien program Pembebasan Bersyarat (PB) berinisial M.R dari Lapas Kelas IIB Sekayu.
Serah terima ini berlangsung pada hari Senin dan menjadi titik awal proses pembimbingan serta pengawasan intensif dalam rangka reintegrasi sosial.
Dalam kegiatan penerimaan, PK Fadli memastikan bahwa seluruh dokumen administratif telah lengkap dan sesuai ketentuan. Proses ini mencakup verifikasi identitas, status hukum, serta kelengkapan surat keputusan pembebasan bersyarat.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Bapas Muratara Hadiri Sidang TPP di Lapas Narkotika Muara Beliti
BACA JUGA:Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa: Kobaran Semangat di Bapas Muratara
Selain itu, klien diberikan penjelasan menyeluruh mengenai hak-hak yang dimiliki, kewajiban yang harus dijalankan, serta tata tertib yang berlaku selama masa bimbingan.
Program pembimbingan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pemasyarakatan yang bertujuan mengembalikan klien ke tengah masyarakat secara bermartabat.
Melalui pendekatan personal dan pengawasan berkelanjutan, Bapas Musi Rawas Utara berupaya membentuk pola pikir positif, mendorong perilaku bertanggung jawab,
serta membuka peluang bagi klien untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial dan ekonomi di lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA:Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa: Kobaran Semangat di Bapas Muratara
BACA JUGA:Resmi Kembali ke Masyarakat, Bapas Muratara Terima Klien Reintegrasi dari Lapas Waykanan
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga membimbing dengan pendekatan kemanusiaan. Harapan kami, klien mampu menjalani masa reintegrasi dengan baik, menjadi pribadi yang lebih baik, dan diterima kembali oleh masyarakat,” ujar PK Fadli.
Dengan dukungan dari Bapas dan masyarakat, klien seperti M.R diharapkan dapat menjadi contoh bahwa proses pemasyarakatan bukanlah akhir, melainkan awal dari kehidupan baru yang lebih konstruktif.