Lagi, 2 DPO Kasus Pencurian Pipa di Musi Rawas Diringkus. Tinggal 1 DPO Masih Diburu Polisi

Tersangka Kanedi (34) dan Abuzar (30) warga SP VI Hati Kecamatan Bts Ulu Cecar juga berhasil diamankan anggota Sat Raeskrim Polres Mura, dirumah teman mereka di Jalan Baru Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, sekitar pukul 00.00 wib- FOTO : Dok Polres Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - 5 dari 6 tersangka komplotan pencurian pipa milik PT Medco di Stasiun Jene Desa Pelawe Jungut Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah berhasil diamankan. Kini tinggal satu tersangka lagi yang masih DPO.

Sebelumnya, sudah tertangkap lebih dulu tersangka atas nama Hendra di Oktober 2025. Menyusul tersangka Firdaus (35) warga Sp 10 Dusun I Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan dan Julian Antoni (36) warga RT 02 Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu yang diamankan Sabtu, 8 November 2025. 

Lalu, Senin 10 November 2025 tersangka Kanedi (34) warga Panglero Kecamatan BTS Ulu Cecar  dan Abuzar (30) warga SP VI Hati Kecamatan Bts Ulu Cecar juga berhasil diamankan anggota Sat Raeskrim Polres Mura, dirumah teman mereka di Jalan Baru Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, sekitar pukul 00.00 wib.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra melalui Kanit Pidum Ipda Novra Robialda mengungkapkan, kembali ditangkapnya 2 DPO ini berawal dari informasi masyarakat. Minggu 9 November 2025 sekitar pukul 20.00 Wib mereka mendapat informasi dari sesorang yang dapat dipercaya  yang menyebut jika kedua tersangka berada di Kabupaten Pali. 

BACA JUGA:Pencuri Pagar Besi di Lubuk Linggau Diringkus, Mencuri Bersama Adiknya Terekam Kamera CCTV

BACA JUGA:Ada Hutang Arisan, Mahasiswi di Lubuk Linggau Nekat Curi Uang Teman. Sempat Merekayasa Seolah Ada Pencuri

Mereka pun segera menindaklanjuti informasi tersebut, dan Senin 10 November 2025 sekitar pukul 00.00 Wib Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa melakukan perlawanan. Keduanya langsung dibawa ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kini DPO dalam kasus ini masih tersisa satu orang, Bg (35) warga Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Talang ubi Kabupaten Pali. 

Kejadian pencurian pipa ini jelas Novra, terjadi Rabu 17 September 2025 sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu Security PT Medco melakukan patroli rutin. Saat patroli mereka mendapat laporan dari warga ada yang mengambil pipa besi dengan cara memotong pipa tersebut, di lokasi Pian Raya.

Mereka langsung mengecek ke lokasi tersebut untuk memastikan kebenarannya, setiba dilokasi memang benar adanya pemotongan pipa dan dipastikan adanya pencurian dengan menggunkan alat potong . Namun di lokasi belum ada ditemukan yang mencurigakan dan gerak gerik dari pelaku pencurian tersebut.

BACA JUGA:Pencuri Tabung LPG dan Penadahnya di Lubuk Linggau Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih DPO

BACA JUGA:Tangkap Pemuda Tersangka Pelaku Pencurian Mobil di Lubuk Linggau, Barang Bukti Disita

Mereka pun melanjutkan patroli kembali ke arah Jeneh Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu. Sekitar pukul 03.00 mereka kembali mengecek lokasi pemotongan besi tersebut dan melihat ada mobil  dan motor yang mencurigakan di TKP. Mereka pun langsung mengecek disekitar lokasi. Namun pelaku yang mereka intai langsung kabur. 

"Saat itu langsung mereka kejar. Sekitar 3 km dari lokasi, mobil pelaku berhasil mereka  salip dan mereka langsung memberhentikan mobil tersebut di jalan tanjakan di Desa Mangun Jaya Kecamatan BTS Ulu. Saat dihampiri para pelaku langsung keluar dan kabur. Ada 4 orang saat itu, namun hanya satu pelaku atas nama Hendra yang berhasil mereka amankan," jelas Novra. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan