Tok. APBD 2026 Kota Lubuk Linggau Disahkan

Penandatanganan Keputusan Bersama Pemerintah Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat 28 November 2025--

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Tok. Eksekutif dan DPRD Kota Lubuk Linggau resmi mengesahkan APBD Kota Lubuk Linggau tahun 2026. 

Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda Mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan Bersama Pemerintah Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat 28 November 2025.

Dalam kesempatan itu dikutip dari laman Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif. 

Wako menegaskan, dalam penyusunan APBD 2026 telah melalui tahapan pembahasan yang matang, sesuai prosedur perundang-undangan.

BACA JUGA:Rangkaian Muskomwil II APEKSI, Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Peresmian Banjuran Budayo dan Pembukaan Festival

BACA JUGA:Insentif Pemangku Adat di Lubuk Linggau Naik 100 Persen, Ini Harapkan Wali Kota

"Kami menyadari jika usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang serta hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya dapat terakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, pemenuhan usulan tersebut tetap menjadi perhatian kami dengan mempertimbangkan skala prioritas agar tetap selaras dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat," tegasnya.

Wali Kota juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada pihak legislatif karena telah melakukan telaah secara baik dan cermat terhadap rancangan APBD 2026. Menurutnya, adanya perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan hal wajar dalam dinamika demokrasi.

"Proses penyusunan APBD ini merupakan perjalanan penting yang mencakup jadwal pembahasan, penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD,  serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga tahap persetujuan bersama. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan baik tanpa hambatan,” ungkapnya.

Wali Kota menegaskan dokumen APBD yang telah disepakati ini akan menjadi landasan penting pembangunan Kota Lubuk Linggau ke depan. Ia optimis bahwa keputusan ini adalah hasil terbaik bagi kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan