Deadline Pemutihan Pajak 17 Desember, Penghapusan Tunggakan PKB dari Tahun-tahun Sebelumnya

Kepala UPTB PPD Empat Lawang, Rudi Arman membagikan selebaran sosialisasi Pemutihan Pajak kepada sopir angkutan desa dan warga yang melintas- Foto: Dok. Sumeks-

EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Menjelang berakhirnya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Selatan, UPTB PPD Bapenda Sumsel wilayah Empat Lawang terus bergerak aktif mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan langka tersebut.

Program yang memberikan berbagai keringanan pajak ini resmi berakhir pada 17 Desember 2025.

Untuk memastikan informasi tersampaikan secara luas, Kepala UPTB PPD Empat Lawang, Rudi Arman S.Sos M.Si, turun langsung ke lapangan bersama timnya.

Aksi jemput bola dilakukan di sekitar Pasar Tebing Tinggi, pusat aktivitas masyarakat, dengan memasang spanduk hingga membagikan selebaran kepada sopir angkutan desa dan warga yang melintas.

BACA JUGA:Realisasi Pajak di KPP Pratama Lubuk Linggau Tembus Rp 566 Miliar

BACA JUGA:Segini Realisasi yang Tinggal Sebulan Lagi Pemutihan Pajak di UPTB Samsat Lubuk Linggau

“Ini kesempatan emas yang tidak datang setiap tahun. Kami mengajak warga Empat Lawang segera memanfaatkannya selagi masih berlaku,” jelas Rudi Arman dilansir dari sumateraekspres.id.

Program pemutihan ini memberikan penghapusan tunggakan PKB dari tahun-tahun sebelumnya.

Masyarakat yang menunggak cukup membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa tambahan denda ataupun biaya lainnya.

Sejumlah fasilitas pembebasan turut diberikan, seperti bebas BBN-KB II, bebas pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ.

BACA JUGA:Andalkan Pemutihan Pajak, UPTB Samsat Lubuk Linggau Target Pencapaian dan Realisasi Pajaknya Segini

BACA JUGA:Bayar Pajak Daerah Cukup dari Genggaman Tangan

Rudi Arman menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

Dari total pendapatan pajak, 66 persen kembali ke Kabupaten Empat Lawang untuk pembangunan jalan, jembatan, hingga infrastruktur pelayanan publik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan